Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Ternyata Banyak Objek Wisata di Boyolali, Ogah Arahkan Pengunjung saat Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono menyebut jika penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata masih rendah.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
ILUSTRASI : Uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mall di Solo Grand Mall, Senin (23/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kesadaran masyarakat dan pengelola objek wisata di kabupaten Boyolali untuk menggunakan aplikasi PediliLindungi masih rendah.

Hal itu terungkap dari temuan Satpol PP Boyolali saat monitoring ke lapangan.

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono menyebut jika penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata masih rendah.

Selain pengunjung yang tak mau scane barcode, pengelola juga enggan mengarahkan para pengunjungnya dalam pemakaian aplikasu tersebut.

“Sosialisasi penggunaan aAplikasi PeduliLindungi ini sudah berulang-ulang, baik kepada masyarakat maupun pengelola kegiatan usaha,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (27/12/2021).

Hanya saja, sosialisasi ini masih dianggap angin lalu.

Meski disetiap tempat wisata sudah ada i barcode aplikasi PeduliLindungi namun saat dilakukan pengecekan langsung dengan aplikasi, ternyata tak ada pengunjungnya.

“Setelah kami cek, ternyata saya mendapatkan angka nol (tidak ada pengunjung). Dan yang paling banyak paling hanya,” ujarnya.

Padahal di dalam tempat wisata tersebut banyak sekali pengunjungnya.

Baca juga: Potret Mesin Daur Ulang Sampah Plastik di Desa Kedunglengkong Boyolali, Botol Plastik Dicacah Kecil 

Baca juga: Bikin Geleng-geleng, Kantor Pengadilan Agama Sukoharjo Diserbu Ular Korba, Sudah 5 Ekor Ditemukan

Dengan demikian, dia menyimpulkan jika kepedulian masyarakat dan pengelola tidak mengindahkan imbauan Pemerintah pusat hingga Daerah.

“Kami sangat menyayangkan Kode Barcode PeduliLingdungi yang ditempel itu. Ternyata tidak lebih dari hiasan di depan,” ucapnya.

Pihaknya pun langsung mengambil langkah tegas. Seluruh pengelola tempat wisata tersebut diberikan surat teguran.

“Kami juga akan mengusulkan agar penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ini bisa diatur dalam peraturan daerah atau peraturan bupati," aku dia.

"Jadi kalau ada kata wajib atau harus itu berarti ada sanksi yang bisa diterapkan,” jelas dia.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved