Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

6 Penyebab Kasus Perceraian di Sukoharjo Tahun ini : Ada Gugatan Cerai karena Pasangan Pindah Agama

Enam penyebab perceraian yang dicatat PA Sukoharjo adalah terlibat perjudian, kena hukuman penjara, KDRT, zina, ekonomi, dan murtad.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
kompas.com/ist
Ilustrasi : seorang pria digugat cerai karena terlalu baik, istri tak kerasan karena ingin bertengkar. 

Tahun lalu, ada 203 pengajuan dispensasi perkawinan, dan diputuskan sebanyak 197.

Sementara tahun ini angkanya menurun menjadi 174 permohonan dispensasi perkawinan, dan sudah putus sebanyak 165.

"Dengan bertambahnya kedewasaan diri dan kesadaran dari masyarakat, sehingga lebih bisa mengawasi anaknya, yang membuat dispensasi perkawinan menurun," jelasnya.

Adanya revisi UU Perkawinan dan mengubah batas minimal menikah, menjadikan batas minimal usia menikah untuk laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun. Setelah sebelumnya wanita 16 tahunan, dan laki-laki 19 tahun. 

Tukino menjelaskan, belum lama dispensasi menikah dikeluarkan, ada beberapa pasangam yang sudah mengajukan perceraian. 

"Ada satu dua yang mengajukan perceraian, faktornya karena belum siap, dan masalah ekonomi," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved