Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Jerit Hati Pedagang Alun-Alun Karanganyar: Malam Tahun Baru Waktunya Panen, Malah Ditutup

Pemerintah Kabupaten Karanganyar melarang PKL dan pedagang asongan di Alun-alun Karanganyar dan Taman Pancasila berjualan di malam pergantian tahun.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kondisi Alun-alun Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Kamis (30/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar melarang PKL dan pedagang asongan di Alun-alun Karanganyar dan Taman Pancasila berjualan di malam pergantian tahun baru 2022.

Para PKL mengaku pasrah atas keputusan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, larangan PKL berjualan tertuang dalam Surat Edaran nomor 510/6.956.7/2021 tentang Larangan Berjualan bagi PKL dan Asongan di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: PKL Menangis, Panen Setahun Sekali Hilang, Alun-alun Karanganyar Ditutup Malam Tahun Baru !

Baca juga: Tak Ada Penyekatan Nataru, Volume Kendaraan di Exit Tol Klodran Karanganyar Melorot hingga 20 Persen

SE tersebut dibuat berdasarkan instruksi bupati nomor 180/48 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Kemudian SE tersebut berisi PKL dan asongan dilarang jualan pada 31 Desember 2021 mulai pukul 16.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

Surat tersebut kemudian ditandatangani Sekda Karanganyar, Sutarno. 

Slamet (44) salah satu pedagang minuman di Alun-alun Karanganyar mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut dari grup WhatsApp PKL Alun-alun Karanganyar.

Baca juga: Penyebab Daihatsu Espass Terbakar di Karanganyar, Diduga karena Tumpahan Bensin 

"Sebenarnya saya kecewa dengan kebijakan ini, namun ya saya tetap menghargai keputusan tersebut," kata Slamet kepada TribunSolo.com,  Kamis (30/12/2021).

Slamet mengatakan, penghasilan bersih berjualan minuman tak sampai Rp 100 ribu.

Bahkan, ia tak mendapatkan penghasilan dari berjualan minuman jika Alun-alun turun hujan.

"Penghasilan kotor dari ini hanya Rp 200 ribu per hari, apalagi disini hujan, gak ada penghasilan, tak ada pengunjung yang datang," ujarnya.

Terpisah, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengajak seluruh pusat keramaian harus steril dari aktivitas pada momentum pergantian tahun.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Pria Tarik Jilbab Karyawan di Karanganyar Bukan Penistaan Agama, Murni Hukum

Ia menuturkan, koordinator PKL dan asongan sudah diinformasikan mengenai larangan berjualan itu pada pekan lalu.

“Tidak ada penolakan, justru mereka mendukung kebijakan itu,” kata Juliyatmono.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved