Breaking News

Berita Boyolali Terbaru

Menikah Usia Dini Sumbang Banyaknya Bayi Stunting, Awasi, Ini Penyebabnya

Pernikahan dini ikut menjadi penyebab tingginya angka stunting di Indonesia. Hal ini dikarenakan tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja

Penulis: Tri Widodo | Editor: Aji Bramastra
kompas.com/ist
Foto ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus stunting di Indonesia terbilang masih cukup tinggi.

Tiap tahun, angka stunting secara nasional mencapai 400 ribu kasus.

Baca juga: Fakta Mengejutkan, 3.000 Anak di Wonogiri Stunting, Bupati : Banyak dari Keluarga Ekonominya Bagus

Selain karena kurang energi kronik dan mengalami anemia, pernikahan dini turut andil dalam menyumbang angka stunting itu.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengatakan, kasus pernikahan dini usia 15-19 tahun masih cukup banyak.

Dari 1.000 pernikahan, 20 orang perempuannya masih berusia remaja.

Padahal, pernikahan dini turut andil menyumbang angka stunting.

"Dari 2 juta pernikahan yang dilaporkan ada 1,6 juta perempuan hamil pada tahun pertama,” ujar Hasto, dalam acara peluncuran program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Pranikah secara Nasional di Boyolali, Rabu ( 29/12/2021)

Melihat kondisi ini, pemerintah perlu melakukan intervensi bagi calon pengantin untuk menurunkan angka stunting dan kematian ibu.

Baik bagi kehamilan perempuan usia di bawah 19 maupun kehamilan usia di atas 35 tahun.

Sehingga perlu adanya pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum pernikahan. 

Pemeriksaan kesehatan pranikah ini pun telah diatur dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Hal ini dikarenakan tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum nikah, sehingga pada saat hamil menghasilkan anak stunting,” imbuhnya.

Intervensi ini meliputi program wajib pendampingan, konseling dan pemeriksaan yang meliputi tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb.

Selama tiga bulan itu, calon pengantin akan dipantau langsung oleh Puskesmas, Bidan Desa serta Ibu-ibu PKK.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved