Viral
Joki Vaksin yang Disuntik 17 Kali Kini Jadi Tersangka, Begini Nasib Para Pengguna Jasa
Ia mengaku sudah mewakili 14 orang untuk divaksin Covid-19 demi mendapatkan kartu vaksin.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Rifatun Nadhiroh
Sementara Abdul Rahim, si joki vaksin sebelumnya mengakui jika awalnya ia melakukan hal itu karena ditawari oleh orang dekatnya sendiri dengan iming-iming imbalan uang.
"Awalnya diajak oleh orang dekat saya berinisial B, saya takut namun karena butuh biaya saya mau saja," papar Abdul Rahim.
Kini ia jadi tersangka dan dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomot 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular juncto Pasal 13 B, Peraturan Presiden nomor 14, tentang penganggulangan Covid-19.
Baca juga: Viral Anggota TNI Tembak Mati Seekor Anjing, Kodam II Sriwijaya Ungkap Fakta di Baliknya
Awal mula jadi 'joki' vaksin
Awal mulanya Abdul Rahim mendapat tawaran dari temannya untuk menggantikan.
Setelah berhasil, ia malah mendapat pelanggan.
"Kalau menawarkan diri ke orang untuk digantikan vaksin itu pernah. Tapi, ada beberapa juga teman-teman yang langsung meminta," kata Rahim sapaan akrabnya dikutip dari Tribun Timur.
Dalam melancarkan aksinya, Abdul Rahim hanya membawa fotokopi KTP pelanggan ke lokasi vaksinasi.
Ia mengaku petugas pun tak mengenalinya meski menggunakan identitas orang yang ia wakili untuk divaksin.
"Kadang pakai masker kadang juga tidak," ujarnya.
Dalam sehari Abdul Rahim pernah mendapatkan vaksinasi sebanyak tiga kali.
"Biasa dua kali sehari. Tapi pernah tiga kali sehari saya disuntik vaksin," bebernya.
Meski begitu, ia mengaku tak merasakan efek dari vaksinasi tersebut.
"Tidak ada. Biasa saja," ucapnya.
Baca juga: Jembatan Perahu di Karawang Mampu Raup Omzet Rp 20 Juta Per Hari, Sosok Haji Endang Jadi Viral
Alasan orang tidak mau divaksin