Berita Solo Terbaru
Tampang Dua Tersangka Kasus Tewasnya Gilang saat Diklatsar Menwa UNS : Pakai Baju Tahanan & Diborgol
Polresta Solo menyerahkan dua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat Diklatsar Menwa UNS ke Kejari Solo, Senin (3/1/2022).
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menyerahkan dua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat Diklatsar Menwa UNS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Senin (3/1/2022).
Penyerahan tersangka atas NFM (22) selaku komandan latihan, dan FPJ (22) selaku komandan provos Menwa UNS setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Pantauan TribunSolo.com, keduanya diborgol dan lengkap dengan baju tahanan warga biru.
Saat digiring petugas, kedua tersangka yang meleyapkan nyawa Gilang hanya tertunduk dan masuk ke mobil polisi.
Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto, mengatakan polisi sudah mengirim berkas perkara pada 30 November 2021 lalu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Solo.
Akan tetapi berkas tersebut sempat dikembalikan untuk dilengkapi pada 13 Desember 2021 karena kekurangan berkas.
"Kemudian pada 23 Desember 2021 penyelidikan telah mengirimkan kembali JPU," ungkap Gatot kepada TribunSolo.com.
Hasilnya pun setelah dilakukan pengumpulan berkas kedua, penyidik Polresta mendapatkan surat pernyataan kelengkapan berkas pada 28 Desember 2021.
"Selajutnya pada hari ini, Senin 3 Januari 2022, dilakukan pengiriman para tersangka dan barangbukti," ujarnya.
Baca juga: Update Kasus Menwa UNS Solo: Berkas Perkara Lengkap, Sudah Diserahkan ke Kejari Solo
Baca juga: Jeritan Pilu Kematian Gilang : Sudah Mengiba Tak Kuat, Malah Dibully Cengeng oleh Senior Menwa UNS
Terkait penambahan tersangka, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Apabila nanti hasil pengembangan nantinya ditemukan adanya bukti lain, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," jelas dia.
Selain tersangka, barangbukti dalam kasus tersebut juga diserahkan ke Kejari mulai dari memory card, helm warna hijau terbuat dari besi, baju PDL lengan panjang warga hijau, kopel rem warna hitam hingga tas ransel warna hijau.
"Ada juga panci dari alumunium, mantel biru tua dan replika senjata laras panjang yang terbuat dari kayu seberat 3 kilogram," jelas dia.
Tersangka Lain?