Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tampang Dua Tersangka Kasus Tewasnya Gilang saat Diklatsar Menwa UNS : Pakai Baju Tahanan & Diborgol

Polresta Solo menyerahkan dua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat Diklatsar Menwa UNS ke Kejari Solo, Senin (3/1/2022).

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Dua tersangka yang menyebabkan nyawa Gilang lenyap saat Diklatasar Menwa UNS diserahkan oleh Polresta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Senin (3/1/2022). 

Polisi menyebut ada kemungkinan tersangka lain dari kasus diklatsar maut Menwa UNS Solo. 

Terkait perkembangan kasus tersebut, saat ini Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara kasus diklatsar maut itu ke Kejari Solo. 

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus mahasiswa UNS GE sudah dilimpahkan dua minggu yang lalu.

Baca juga: Pengacara Tersangka Diklatsar Maut Menwa UNS Ungkap Alasan Kliennya Menolak Lakukan Adegan Pemukulan

Baca juga: Cerita Lengkap Kematian Gilang saat Diklatsar Maut UNS Solo: Ada Tamparan dan Pukulan

"Kita sudah kirimkan kembali sesuai pentunjuk JPU," ucapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (22/12/2021).

Ade mengatakan, dalam kasus ini dimungkinkan muncul tersangka baru.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyidikan. 

"Sementara masih dua orang tersangka, nanti dari hasil pengembangan penyidikan yang kita lakukan, kita akan melihat potensi keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini, Ada kemungkinan muncul tersangka baru," ujarnya.

"Kami akan gelar perkara kembali terkait kasus tersebut," pungkasnya. 

Tersangka Menolak Adegan Pemukulan

Pengacara kedua Tersangka  kasus Diklatsar Maut UNS NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri mengungkapkan alasan kliennya tidak mau memerankan adegan pemukulan saat rekonstruksi, Kamis (18/11/2021). 

Pengacara Pribadi Tersangka, Darius Marhen mengatakan, kedua kliennya memang mengaku tidak melakukan pemukulan pada korban Gilang Endi Saputra dengan replika senjata.

Dia mengatakan, pengakuan kliennya berinisial FJP saat itu tidak melakukan pemukulan, namun memberikan kata semangat.

Baca juga: Gilang Sempat Alami Kejang saat Diklatsar Maut Menwa UNS, Dikira Kesurupan: Panggil Paranormal

Baca juga: Tersangka Tragedi Menwa UNS Ditahan, Polisi Pastikan Kondisinya Kini dalam Keadaan Baik

"Dari pengakuan FPJ, saat dalam perjalanan dari Jurug ke Kampus lemas, maka ditolong oleh FPJ bukan dilakukan pemukulan tapi mengatakan kata penyemangat 'kamu harus kuat, kamu mau dipukul ?' Gilang menjawab tidak, lalu senjata dipegang," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (18/11/2021).

Sementara untuk NFM juga mengatakan hal serupa kepada Darius, bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan itu.

"Secara detail tidak tau, tapi kami sampaikan mewakili klien, apa yang diyakini benar disampaikan," papar dia. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved