Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tampang Dua Tersangka Kasus Tewasnya Gilang saat Diklatsar Menwa UNS : Pakai Baju Tahanan & Diborgol

Polresta Solo menyerahkan dua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat Diklatsar Menwa UNS ke Kejari Solo, Senin (3/1/2022).

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Dua tersangka yang menyebabkan nyawa Gilang lenyap saat Diklatasar Menwa UNS diserahkan oleh Polresta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Senin (3/1/2022). 

Namun, FJP tidak mengakuinya, dia berdalih membantu membopong Gilang.  

Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, terjatuh dan pingsan.

Saat pingsan Gilang mendapatkan perawatan dari pihak panitia. Korban dimasukkan ke dalam salah satu gedung di UNS.

Tiba-tiba Gilang mengalami kejang, lalu warga sekitar UNS membantu memberikan perawatan.

Saat Gilang kejang, NFM sempat marah-marah, Dia menganggap Gilang mengalami kesurupan.

Baca juga: Crazy Rich Malang Resmi Jadi Presiden Baru Arema FC, Inilah Sosok Gilang Widya Pramana

Panitia kemudian memanggil paranormal, setelah itu kondisi Gilang sempat stabil dan minum air putih sekitar pukul 18.00 WIB.

Paranormal yang dipanggil panitia ini menyebutkan kondisi gilang baik-baik saja. 

Setelah itu, pukul 20.20 - 21.00 WIB, FPJ beberapa kali memanggil satpam untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Gilang sempat diberikan makan oleh panitia, namun dia muntah. 

Saat itu, paranormal masih berusaha menyembuhkan Gilang, sementara panitia memanggil taksi online untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Saat perjalanan ke Rumah Sakit, tepatnya sampai di perempatan Tugu Cembengan, Gilang sudah tidak bernafas.

Baca juga: Gilang Juragan 99 Bikin Geleng-geleng, Baru Dilantik Jadi Presiden Arema FC, Langsung Bidik Pemain

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi diikuti oleh Kejaksana Negeri Kota Solo, Panitia dan perserta Diklatsar Menwa UNS dan dua tersangka.

"Ada 69 adengan rekonstruksi untuk memperjelas kelengkapan data dari jaksa penutupan umum saat peristiwa Diklatsar Menwa UNS," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (18/11/2021).

Djohan juga mengatakan, saat rekonstruksi tersangka sempat diganti peran penganti dan tidak mengakui melakukan pemukulan dengan popor senjata.

"Iya tidak masalah, itu pengakuan mereka tapi saksi dan bukti akan berbicara di pengadilan," katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved