Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kisah Pilu Ibu Sayangi Anak Adopsi Sepenuh Hati, Kaget saat Tahu Ternyata Hasil Hubungan Gelap Suami

Nina curiga ketika melihat akta kelahiran dengan nama suaminya di atasnya. Ternyata benar anak angkat Nina itu adalah hasil hubungan gelap sang suami.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Rifatun Nadhiroh
INSTAGRAM/ noury93xoxo
Viral di Malaysia, pengakuan ibu menyesal siksa anak adopsi. 

TRIBUNSOLO.COM -- Viral di media sosial kisah pilu seorang wanita di Malaysia ditipu oleh suami sendiri.

Kejadian itu bermula saat seorang wanita yang biasa dipanggil Nina begitu menginginkan anak angkat karena tak kunjung hamil.

Suatu hari, mimpinya menjadi kenyataan ketika pria itu tiba-tiba membawa pulang seorang anak kecil.

Nina pun merasa sangat senang, akhirnya memiliki anak adopsi.

Baca juga: Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Beredar, Polisi Minta Bantuan Masyarakat

Baca juga: Heboh Finalis MasterChef Diduga Bunuh ART, Kini Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kala itu ia begitu polos sehingga tak detail menanyakan asal usul si anak kepada suami.

Pun demikian lantaran selama ini suaminya dikenal sosok yang baik dan penyabar.

Mereka berdua pun pada akhirnya merawat sang anak dengan tulus dan penuh kasih sayang.

Namun dari sinilah kejadian pilu terungkap.

Dilansir TribunSolo.com dari kisahdunia.com, Minggu (9/1/2022), pada akhirnya semua rahasia tersibak.

Ketika itu, di penghujung tahun 2015, Nina berencana mendaftarkan anak angkatnya ke sekolah.

Dari sinilah asal usul sang anak terbongkar, Nina mendapat akta kelahiran sang anak dari lembaga terkait.

Nina curiga ketika melihat akta kelahiran dengan nama suaminya di atasnya.

Kecurigaan terjawab, ternyata benar anak angkat Nina itu adalah hasil hubungan gelap sang suami.

Suaminya ketika diminta penjelasan justru memilih menghindar, hingga akhirnya memilih keluar rumah.

Karena gelap mata, amarah Nina memuncak.

Perasaan sayang kepada anaknya berubah menjadi benci.

Kekasaran yang dilakukan wanita ini kemudian menyebabkan anak tewas.

Hatinya pun teriris pilu ketika di ujung maut sang anak mengucap: "kakak sayang mama."

Nina pun panik dan baru sadar dia telah melakukan kejahatan.

Ia akhirnya dihukum penjara dan setelah bebas mengungkapkan penyesalannya.

Kisah ini pun viral di TikTok Malaysia, bak membuka luka lama, sejumlah netizen sampai kini masih merasa sedih.

Mereka tidak menyalahkan ibu seratus persen, namun juga yakin bahwa semua ini bermula dari ulah suami yang berbohong selama bertahun-tahun.

Cerita ibu bunuh anak yang bukan darah dagingnya sendiri beberapa kali terjadi di Indonesia.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, hanya karena kesal suami enggan pisah rumah dengan orangtuanya, seorang ibu muda membunuh anak tirinya yang masih berusia dua tahun.

Pembunuhan ini terjadi di Tiyuh (desa) Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Sabtu (13/11/2021) kemarin.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, pelaku pembunuhan itu adalah seorang ibu muda berinisial LS (24).

“LS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah akhirnya mengakui pembunuhan itu,” kata Sunhot saat dihubungi, Kamis (16/12/2021) petang.

Korban meninggal adalah anak tiri dari tersangka LS, yakni TP (2).

L (24) ibu muda di Tulang Bawang Barat yang membunuh anak tirinya sendiri.
L (24) ibu muda di Tulang Bawang Barat yang membunuh anak tirinya sendiri. (KOMPAS.com/DOK. Humas Polres Tulang Bawang Barat)

Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati dan kekesalan tersangka kepada suaminya, DWS.

“Motif tersangka kesal karena suaminya ini, DWS tidak mau pisah rumah dengan orangtuanya,” kata Sunhot.

Selain itu, tersangka juga mengaku sakit hati karena sang mertua sering menjelek-jelekan dirinya kepada tetangga.

Kejang-kejang

Sunhot mengungkapkan, pembunuhan itu berawal saat korban TP bermain dengan KV, anak kandung tersangka pada malam kejadian.

Kedua balita seumuran itu sedang bermain mobil-mobilan di tempat.

 Ketika itu, korban TP merebut mainan yang sedang dipegang oleh KV.

Melihat itu, tersangka yang sudah berniat buruk langsung mendorong korban hingga kepala korban membentur tembok dan jatuh ke lantai.

“Korban saat itu terlihat kejang-kejang karena kepalanya terbentur dan jatuh,” kata Sunhot.

Menurut Sunhot, karena panik dan sudah punya niat membunuh, tersangka lalu membekap mulut dan hidung korban dengan telapak tangan selama 20 menit.

“Tersangka membekap korban selama 20 menit, hingga korban meninggal dunia,” kata Sunhot.

Tewasnya korban baru diketahui oleh DW pada pagi hari. DW kemudian langsung melapor ke Mapolres Tulang Bawang Barat dengan nomor laporan LP/B/408/XI/2021/SPKT/RES TUBABA/Polda Lampung, tanggal 17 November 2021.

Sunhot mengatakan, tersangka LS dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

“Pidana penjara maksimal seumur hidup,” kata Sunhot, dikutip dari Kompas.com. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved