Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Geger Arisan Online di Wonogiri,Puluhan Orang Ratapi Kesedihan karena Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur

Berdasarkan informasi yang dihimpun, admin atau pelaku arisan online tersebut adalah PPA (23) warga Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILUSTRASI : Uang arisan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus arisan online, kembali terjadi di Kabupaten Wonogiri.

Puluhan orang merasa dirugikan karena ketidakjelasan uang yang dijanjikan oleh pengelola.

Bahkan, puluhan korban tersebut saat ini tengah mencari keberadaan si admin atau pelaku.

Pasalnya, admin arisan online itu kabur dari rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, admin atau pelaku arisan online tersebut adalah PPA (23) warga Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Padahal, pada September 2021 lalu, PPA juga pernah tersandung kasus yang sama, yakni arisan online.

Saat itu ayahnya meninggal dunia usai ditusuk orang yang merasa dibohongi dengan arisan online yang dia koordinir.

Salah satu korbannya yakni WN (23) yang juga warga asal Wonogiri.

Menurutnya pelaku membuka arisan online dan lelang tersebut pada akhir tahun lalu.

"Kasus yang pertama dulu, memang dia juga sama-sama korban dari penipuan arisan online juga. Kalau yang akhir tahun 2021 dia buka sendiri," terang dia.

Dia menuturkan bahwa dirinya ikut lelang arisan online yang dibuka PPA pada Desember 2021 silam.

Baca juga: Kagetnya Warga Sukoharjo, Pulang Arisan Rumah Diobok-obok Maling: Emas dan BPKB Raib

Baca juga: Gaya Hidup MF Bos Arisan Bodong Wonogiri : Dulu iPhone Terbaru Langsung Beli, Kini Mengaku Miskin

Menurutnya sistem yang digunakan adalah menalangi terlebih dahulu member arisan lain yang ingin mengambil uangnya sebelum jatuh tempo mendapatkan arisan.

Sistem yang dilakukan, kata dia, pelaku menawari korban jika ada salah satu member arisan yang ingin mencairkan uang karena kebutuhan mendesak.

Dicontohkan dia, misalnya ada member yang jatah cair uangnya di bulan Januari 2022, namun pada Desember 2021 ingin mencairkan uangya, yang mana belum jatuh tempo jatahnya mendapatkan uang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved