Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Saran FX Rudy untuk Gibran yang Dilaporkan KPK : Jangan Terburu Lapor Pencemaran Nama Baik

Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo mengingatkan orang yang melaporkan Gibran ke KPK harus punya data-data yang detil dan konkret.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Gibran Raka Buming Raka (Kanan) saat berbincang dengan FX Rudy saat acara Solo Great Sale, di Stadion Manahan sekitar pukul 17.00 WIB. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo turut bereaksi terkait dilaporkannya Gibran Rakabuming Raka ke KPK.

Sebagaimana diketahui, Gibran adalah kader PDI Perjuangan Solo.

Baca juga: Inilah Ubedilah Badrun, Dosen yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK : Aktivis Galak Musuh Orba

Rudy mengingatkan pada pelapor harus punya data-data yang detil dan konkret.

"Tidak hanya laporan mengada-ada, apalagi dengan dasar kebencian, memfitnah, dan sebagainya," katanya, Selasa (11/1/2022).

Rudy juga meminta KPK harus melakukan verifikasi maupun telaah sesuai dengan pedoman hukum dan SOP.

Menurutnya, jika tuduhan dan bukti-bukti tidak sesuai, KPK harus menyampaikan ke publik dulu, untuk klarifikasi.

Kendati demikian, dia juga meminta Gibran dan Kaesang untuk bijak, dan bertindak secara elegan.

"Kalau memang untuk membersihkan nama baik, ya silahkan menuntut pencemaran nama baik,".

"Namun menunggu rilis dari KPK. jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil telaah maupun hasil klarifikasi atau verifikasi. Harus tenang," ucapnya.

Mantan Walikota Solo itu menilai, pelaporan yang dilayangkan itu merupakan hal yang biasa dalam dinamika politik.

Ditambah, nama kedua anak Presiden Joko Widodo itu tengah naik daun.

Sehingga, Gibran dan Kaesang harus lebih berhati-hati saat melakukan tindakan.

"Ibaratnya melangkah saja banyak yang menyoroti, apalagi beliau putra presiden yang menjabat sebagai Walikota, dan mas Kaesang juga memegang satu klub sepak bola menjadi dambaan masyarakat. Tentunya lebih berhati-hati," pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan sang adik, Kaesang Pangerep dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 1998, Ubedilah Badrun.

Pelaporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved