Raja Keraton Solo Meninggal Dunia

Tedjowulan Buka Suara Soal Ikrar Gusti Purbaya Jadi Raja Solo : Belum 40 Hari, Langgar Paugeran!

Tedjowulan menilai deklarasi KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya sebagai Pakubuwono XIV terlalu dini.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
PELAKSANA TUGAS - Juru Bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, saat ditemui Rabu (5/11/2025). Ia menegaskan bahwa Tedjowulan bukan raja secara definitif. Tedjowulan hanya menjalankan wewenang pelaksana tugas. 

Ringkasan Berita:
  • KGPAA Hamangkunegoro menyatakan diri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya, sebelum pemberangkatan, dinilai menyalahi paugeran oleh KP Bambang
  • Paugeran adat mengharuskan masa hening 40–100 hari sebelum pengangkatan raja baru
  • Tedjowulan membuka peluang munculnya kandidat lain, menekankan pentingnya kesepakatan seluruh trah PB I–XIII

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya dinilai melanggar paugeran adat Keraton Kasunanan Surakarta setelah menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya yang belum diberangkatkan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Maha Menteri Keraton, KP Bambang Pradotonagoro, mewakili Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPAA) Tedjowulan.

“Secara adat dia mengangkat. Gusti Purbaya sudah menjadi Pangeran Adipati mengangkat dirinya sendiri sebagai raja. Cuma yang menjadi masalah bukan itu. Paugeran yang terjadi biasanya 40-100 hari kita hening. Ini belum ada 40-100 hari bahkan jenazah belum diberangkatkan kok sudah diikrarkan,” jelas KP Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2025).

SUKSESI RAJA - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, ditemui Rabu (5/11/2025). Ia membuka kemungkinan munculkan kandidat lain penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta.
SUKSESI RAJA - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, ditemui Rabu (5/11/2025). Ia membuka kemungkinan munculkan kandidat lain penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

KP Bambang menegaskan bahwa deklarasi tersebut dilakukan terlalu dini dan belum melalui kesepakatan seluruh kerabat.

Ia menyebut bahwa proses penentuan penerus tahta seharusnya dilakukan secara mufakat oleh semua trah dari Pakubuwono I hingga XIII.

“Silakan kalau sudah disepakati kerabat yang lain. Prinsipnya Panembahan Agung kalau sudah disepakati ya sudah tidak lagi menjadi Plt. Disepakati bersama itu bukan satu kelompok. Keraton itu dimiliki trah dari PB I sampai XIII. Semua harus diajak bicara,” tutur kata KP Bambang.

Lebih lanjut, KP Bambang menyebut bahwa Tedjowulan membuka kemungkinan munculnya kandidat lain sebagai penerus tahta, termasuk nama-nama seperti Gusti Puger dan Gusti Dipo.

“Kita belum berbicara sampai di sana. Semua sah. Gusti Puger, Gusti Dipo silakan. Pembicaraan itu nanti,” ujarnya.

KP Bambang pun mengakui bahwa Tedjowulan merupakan salah satu kandidat, namun menekankan pentingnya kesepakatan bersama di antara para kerabat.

“Saya tidak mau mendahului. Yang terpenting keluarga maunya seperti apa. Beliau-beliau ini posisinya sudah sepuh. Semua terbuka tidak hanya Gusti Tedjowulan. Termasuk Gusti Dipo, Gusti Puger,” terangnya.

Baca juga: Sosok Tedjowulan yang Klaim Jadi Ad Interim Gantikan PB XIII, Pernah Dinas di Kodam Siliwangi

Amanat Sinuhun

Sebelumnya, putra-putri almarhum Sinuhun Pakubuwono XIII telah bersepakat untuk menjalankan amanat penunjukan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram sebagai satu-satunya pewaris tahta Keraton Kasunanan Surakarta.

Mereka menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat dipengaruhi oleh pihak keluarga lain.

GKR Timoer menyampaikan bahwa penunjukan putra mahkota telah dilakukan secara resmi oleh Sinuhun PB XIII pada tahun 2022, bertepatan dengan peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18, Minggu (27/2/2022).

Penobatan tersebut juga bersamaan dengan pengangkatan BRAy Asih Winarni sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono XIII.

GKR Timoer menambahkan, dirinya bersama saudara-saudara kandungnya telah menerima amanat langsung dari Sinuhun untuk memastikan putra mahkota naik tahta.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved