Jaksa Kaget Lihat Ekspresi Herry Wirawan saat Dengar Hukuman Mati, Terungkap Tabiat Pelaku Rudapaksa
Herry Wirawan menunjukkan ekspresi tenang ketika mendengar ia dituntut hukuman mati.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Herry Wirawan menunjukkan ekspresi tenang ketika mendengar ia dituntut hukuman mati.
Melihat ekspresi datar Herry Wirawan, jaksa sampai terkejut dan tak habis pikir.
Hal itu diungkapkan jaksa berpengalaman, Asep N Mulyana.
Ia bercerita, selama 25 tahun menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi, ia menyebut ekspresi Herry Wirawan lain daripada yang lain.
Sebab, umumnya terdakwa akan histeris atau menangis kala dituntut hukuman mati.
Baca juga: 13 Santriwati Kini Menanggung Derita, Komnas HAM Tak Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati atau Dikebiri
Baca juga: Pantas Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Terungkap Kondisi Korban: Ada yang Enggan Urus Bayinya
Namun anehnya, Herry Wirawan justru terlihat biasa-biasa saja.
Momen itu terjadi saat Herry Wirawan duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung.
Selama proses sidang berlangsung, Herry Wirawan seolah ingin menunjukkan sifat aslinya di depan jaksa dan hakim.
Asep N Mulyana pun tak habis pikir dengan watak yang ditunjukkan pemerkosa 13 santriwati itu,
Menurut kepala Kejati Jabar ini, Herry Wirawan secara wajar bakal menitikkan air mata saat dituntut hukuman kebiri kimia.
Seperti diketahui, Herry Wirawan adalah pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung.
Aksi bejat pria berpostur pendek itu sudah dilakukan sejak tahun 2016.
Bukan cuma memerkosa, Herry Wirawan juga memanfaatkan sejumlah santriwatinya untuk mencari bantuan dana guna pembangunan pesantren.
Padahal hasil donasi dari orang-orang itu dipergunakan Herry untuk kesenangan pribadinya.
"Saya lihat ketika Kami membacakan tuntutan mati, tidak ada ekspresi sama sekali. Tidak ada satu tetes air mata pun yang muncul. Tidak ada rasa bersalah dari terdakwa. Seolah-olah ini suatu kebiasaan atau perbuatan yang apa adanya, yang umum dilakukan orang," kata Asep N Mulyana dalam wawancara TV One yang dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (12/1/2022).