Berita Karanganyar Terbaru
Kakek 62 Tahun di Karanganyar Tertangkap Bisnis Miras Ilegal, Tak Berkutik saat Polisi Datang
Polisi Karanganyar membongkar bisnis minuman keras ilegal milik seorang kakek berinisial S. Pelaku tersebut adalah warga Kebakkramat.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Selain itu, ia mengatakan Cafe itu hanya memohon izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar sebagai Rumah Makan.
"Oleh karena itu, kami menuntut kepada Bupati Karanganyar untuk menutup secara permanen, membongkar bangunan dan menghentikan operasional, " ujar Bandung.
"Kemudian mencabut izin usaha yang didaftarkan OSS serta menindak secara hukum pengelola kafe tersebut, jika tidak dilakukan Bupati, akan di demo damai dan menutup paksa kafe tersebut," pungkasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda