Inilah Daftar Tokoh yang Setuju dan Tidak Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati atau Dikebiri Kimia
Berikut daftar tokoh yang setuju dan tidak setuju terhadap tuntutan hukuman mati serta kebiri kimia terhadap Herry Wirawan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG -- Pelaku rudapaksa 13 santriwati di Jawa Barat, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati dan kebiri.
Namun, tuntutan hukuman mati itu menuai beragam respons sejumlah pihak.
Beberapa publik figur melemparkan komentar pro dan kontra terhadap tuntutan itu.
Berikut daftar tokoh yang setuju dan tidak setuju terhadap tuntutan hukuman mati serta kebiri kimia terhadap Herry Wirawan, yang dilansir TribunSolo.com dari berbagai sumber:
Setuju:
1. Sekretaris Umum MUI Jabar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung upaya jaksa memberikan hukuman maksimal kepada Herry Wirawan, pengelola boarding school di Kota Bandung, yang diduga kuat telah menodai 13 siswinya selama bertahun-tahun hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan.
Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, mengatakan rudapaksa adalah perbuatan keji dan biadab.
Terkait kasus ini, ujar Rafani, pelaku juga menggunakan simbol agama dan pendidikan dalam melakukan kejahatannya.
Itu sebabnya, hukuman mati untuk pelaku, menurut Akhyar, adalah tepat dan harus dikabulkan oleh majelis Hakim.
"Karena jaksa sudah menuntut itu, ya harapannya hakim bisa sesuai lah dengan tuntutan jaksa. Jadi, tuntutan itu ada esensi ya, untuk menimbulkan efek jera, supaya tidak ada yang lain yang berbuat seperti itu," ujarnya kepada Tribun, Rabu (12/1).
Baca juga: Selain Hukuman Mati dan Kebiri, JPU Minta Herry Wirawan Dimiskinkan & Asetnya Diserahkan ke Negara
Baca juga: Jaksa Kaget Lihat Ekspresi Herry Wirawan saat Dengar Hukuman Mati, Terungkap Tabiat Pelaku Rudapaksa
2. KH Sa'dulloh
Hal senada juga diungkapkan KH Sa'dulloh, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyyah, Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang.
KH Sa'dulloh menilai, pemberian hukuman mati bagi pelaku adalah hal yang pantas.
"Sangat pantas," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, kemarin.