Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Komnas HAM Tak Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban: Bagaimana Jika Korban Anak Kalian

Tidak setujunya Komnas HAM terhadap hukuman mati bagi Herry Wirawan direspons oleh satu di antara keluarga korban rudakpaksa.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. Kejati Jabar
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati. 

TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG -- Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak setuju terhadap tuntutan hukuman mati bagi Herry Wirawan menuai komentar sinis dari berbagai pihak.

Bahkan tanggapan keras juga datang dari keluarga korban.

Keluarga korban pelaku rudapaksa Herry Wirawan mempertanyakan sikap Komnas HAM.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM mengungkapkan pendapatnya yang tak setuju tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Herry.

Adapun dalam tuntutannya, JPU meminta Herry Wirawan dihukum mati.

Baca juga: Inilah Daftar Tokoh yang Setuju dan Tidak Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati atau Dikebiri Kimia

Baca juga: Selain Hukuman Mati dan Kebiri, JPU Minta Herry Wirawan Dimiskinkan & Asetnya Diserahkan ke Negara

Namun, Komnas HAM menilai hukuman mati bagi pelaku rudakpaksa belasan santriwati itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

Tidak setujunya Komnas HAM terhadap hukuman mati bagi Herry Wirawan direspons oleh satu di antara keluarga korban rudakpaksa.

AN (34), salah satu keluarga korban, mengatakan, pernyataan Komnas HAM melukai perasaan keluarga korban yang saat ini masih dirundung kesedihan akibat perbuatan bejat Herry Wirawan.

"Jelas sangat melukai kami. Hak dasar manusia seperti apa yang Komnas HAM maksud?"

"Kenapa membela hak hidup bajingan seperti Herry Wirawan?" ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (15/1/2022).

AN menuturkan, Komnas HAM mengabaikan hak belasan korban yang saat ini mentalnya terguncang seumur hidup.

Menurut AN, pernyataan Komnas HAM yang tidak setuju dengan hukuman mati bagi Herry Wirawan menandakan dukungan terhadap kejahatan seksual.

"Mereka jelas mengabaikan hak-hak belasan korban."

"Saya enggak habis pikir," kata AN.

"Coba bayangkan, bagaimana jika korban ini adalah anak-anak kalian?"

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved