CPNS Solo Raya 2021
Seleksi CPNS 2022 Bakal Digelar, Simak Sejumlah Ketentuan Baru dari Menpan RB
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka.
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM - Seleksi CPNS 2022 bakal segera digelar oleh pemerintah.
Beberapa waktu lalu santer beredar kabar jika CPNS 2022 tak akan digelar dan diganti oleh skema PPPK.
Sejumlah orang lantas mempertanyakan apakah kabar tersebut benar adanya.
Terkait hal itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka.
Baca juga: Cara Upload Dokumen bagi Peserta yang Lolos CPNS 2021, Unggah DRH dan Ijazah
Baca juga: Penerimaan CPNS 2022 Ada atau Tidak? Begini Penjelasan Kemenpan RB
Hanya saja, kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo.
Tjahjo menyebutkan pendaftaran lowongan CPNS 2022 ini tidak akan melebihi kebutuhan.
Misalnya jika sebuah instansi hanya butuh 5 orang, maka yang dibuka hanya 5 dan tidak lebih.
Tjahjo juga menyebutkan, memang penerimaan pegawai ini akan lebih banyak menggunakan skema PPPK.
Menurut Tjahjo PPPK juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan CPNS.
Inilah Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK.
Apa Perbedaan di Antara PNS, ASN, dan PPPK?
Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Direktorat Perundang-undangan BKN, Dwi Haryono menjelaskan perbedaan di antara ketiganya dalam program BKN Talk yang tayang di akun YouTube #ASNKiniBeda, Kamis (25/3/2021).
ASN.
Secara singkat, Dwi menjelaskan pada dasarnya ASN adalah melingkupi PNS dan PPPK.
Sehingga semua PNS atau PPPK adalah seorang ASN.