Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pelaporan ke KPK Masih Trending Topic, Gibran: Jika Terbukti, Detik Ini Ditangkap Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka siap ditangkap jika dirinya terbukti bersalah.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Pasar Legi, Sabtu (15/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka siap ditangkap jika dirinya terbukti bersalah.

Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep dilaporkan oleh salah satu dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Akibat pelaporan itu, hastag #UsutTuntasGibranKaesang menjadi tranding di Twitter.

Baca juga: Nasib Ubedilah Badrun Setelah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK: Mengaku Diteror hingga Dipolisikan

Baca juga: Dugaan di Balik Gibran Dilaporkan KPK : Manuver Jatuhkan Nama Gibran Sebelum Perang Pilgub DKI

Dari pantauan TribunSolo.com, hingga Selasa (18/1/2022) pukul 13.55 WIB, sudah ada 2.781 tweet.

Menanggapi hal tersebut, Gibran mengatakan akan menghargai semua proses hukum.

"Kalau terbukti salah, ada bukti yang kuat. Detik ini saya dicekel ra popo," katanya, Selasa (18/1/2022).

Kendati demkian, Gibran mengingatkan untuk tidak asal melaporkan seseorang ke penegak hukum.

Baca juga: Pesan Gibran buat Persis Solo soal Sport Tourism : Harus Profesional, Libatkan Warga Solo

Sebab, pelaporan harus didasari dengan bukti yang cukup kuat.

"Kita hargai proses hukum," kata dia.

"Tapi kalau laporan, bukti dikuatke, jangan dugaan tok," ujarnya.

Gibran tak ingin laporan yang menyasar kedirinya hanya akan dijadikan sebagai alat politik semata. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved