Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Kata-kata Ini yang Bikin Kapolda Jateng Marah Besar, hingga Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

Perwira polisi di Boyolali harus menelan pil pahit karena kata-kata 'Gimana enak? yang dilontarkan kepada korban pelecehan.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad dan AKP Eko Marudin yang dicopot dari jabatannya Kasat Reskrim Polres Boyolali. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Hati-hati jika berbicara terlebih menyakitkan hati orang yang tengah membutuhkan rangkulan, sehingga bisa berakibat fatal.

Ini menimpa Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin.

Perwira polisi itu dicopot dari jabatan menterengnya oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dinilai melecehkan secara verbal kepada pelapor dengan kata 'Gimana, enak to?'.

Apalagi pelapor R adalah korban pelecehan seksual.

Kini, nasi sudah menjadi bubur, AKP Eko pun dicopot berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

"Oknum anggota Polri (AKP Eko), hari ini juga untuk dicopot dan diperiksa karena tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Kapolda Jateng dengan tegas dalam keterangan persnya.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin karena melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.

“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry kepada TribunSolo.com.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.

“Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan (Kasat Reskrim),” kata Morry.

Baca juga: Karir Kasat Reskrim Boyolali AKP Eko Marudin : Ungkap Uang Palsu, Tapi Ada Kasus Besar Belum Kelar

Baca juga: Agenda Puan Maharani di Solo Raya : Safari ke DPC PDIP hingga Resmikan Pasar Legi Solo Bareng Gibran

Morry menambahkan, selama ini dia sudah berusaha maksimal untuk membina anggota.

Bahkan, Morry pun itu tak segan mencopot beberapa anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri, untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran dengan tegas dan keras.

“Ada salah satu kanit di Polsek yang dia melakukan pelanggaran prosedur. Saya langsung nonaktifkan, saya langsung copot dan diarahkan jadi perwira polres dalam rangka pemeriksaan,” ujar Morry.

Alasan Pelapor

R dan kuasa hukumnya, Hery Hartono cukup bijak dalam menggunakan media sosial.

Padahal, di era digital seperti sekarang ini, dia dapat dengan mudah curhat mengenai apa yang menimpanya melalui medsos.

Tak menutup kemungkinan curhatannya bakal banyak direspon warganet seperti yang sudah-sudah.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi di Boyolali Disebut Ejek Korban Pelecehan Seksual saat Laporan, Ini Ceritanya

Baca juga: Kisaran Harga Knalpot Brong yang Terjaring Razia Polisi Karanganyar: Ada yang Sampai Rp 7,5 Juta 

Tapi, R memilih tidak menggunakan platform digital yang banyak menyediakan ruang itu.

Bersama kuasa hukumnya, Hery Hartono, kasus dugaan pelecehan seksual yang disusul perbuatan tidak menyenangkan itu diselesaikan melalui jalur hukum.

Hery mengatakan, aduan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi ini telah dilayangkan.

Pihaknya pun sengaja tak menggunakan medsos seperti yang sebelumnya pernah terjadi sebagai upaya untuk memperbaiki pelayanan kepolisian yang telah digaungkan Kapolri.

Baca juga: Viral Pria Ngamuk Datangi Kantor Polisi Sambil Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Begini Kejadiannya

"Makanya kita ingin menyelesaikan persoalan ini sesuai jalur hukum yang semestinya dengan cara membuat aduan atas dugaan tersebut," ujarnya.

Bahkan aduan ke Propam Polres Boyolali ini juga ditembuskan mulai dari Kapolda Jateng, Kapolri, Irwasum, Irwasda, Komnas Perempuan di Jakarta dan Indonesia Police Watch.

"Artinya apa? saya bukan mencari-cari persoalan. Tapi saya ingin, bagaimana kita menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang humanis," ujarnya.

Sebab, apa yang dialami kliennya itu tak mencerminkan rasa empati sedikit pun kepada korban.

Korban yang dalam kondisi terpuruk, tak pantas jika diperlakukan seperti itu.

Baca juga: Kronologi Driver Ojol Dipukul Oknum Polisi saat Lapor Kehilangan Motor, Propam Tindak Tegas Pemukul

"Coba kita balik. Dia (polisi) itu ngomong begitu itu, kalau itu (korban) istrinya atau anaknya atau saudara perempuannya atau siapapun lah itu, rasane pie jal (rasanya bagaimana coba)," ujarnya.

Lalu, perempuan dan anak dilindungi Negara dengan adanya undang-undang sendiri. Bahkan ditingkat Polres secara spesifik ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Tapi, kenapa selevel perwira Polres, secara arogan hanya karena kasus pidana berbeda tidak menunjukkan profesional dan proporsional sebagai seorang yang berjiwa pemimpin.

"Kita garis bawahi jika kita ingin Polri menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayom masyarakat," ujarnya. 

Cerita Lengkap

Dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Perwira Polisi Polres Boyolali tak begitu saja terjadi.

Ada peristiwa hukum yang  terkait dengan kasus itu.

Kasus pelecehan seksual hingga umpatan yang dilontarkan oknum perwira polisi itu dimulai dari S, suami R (28) yang dijemput Kepolisian diduga terlibat kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Dicari Polisi: Pria Bermobil Merah yang Kirimkan Sate Lontong Berisi Sabu ke Lapas Wonogiri

Baca juga: Lapor Pelecehan Seksual ke Polres Boyolali, Perempuan asal Simo Malah Diejek Perwira Polisi

Keesokan paginya, (Senin, 10/1/2022) sekitar pukul 05.30 datang seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.

Pria yang mengaku bernama GR tersebut datang dengan mengendarai mobil seorang diri.

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (Miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R. 

Namun, saat itu, anggota Polres Boyolali tengah menggelar apel.

Sehingga GR membawa mobilnya keluar Mapolres.

Baca juga: Sosok yang Kirim Sate Lontong Isi Sabu ke Lapas Wonogiri, Pria Mengendarai Mobil Merah: Kini Kabur

R sudah mencium curiga lantaran saat ditanya petugas kepolisian alasan ke Polres, R mendengar jawaban GR jika ingin membuat SKCK.

Padahal dia menjanjikan membantu mengeluarkan suaminya dari jeratan hukum.

GR pun kemudian membawa R meninggalkan Mapolres Boyolali dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo. 

R hanya bisa pasrah, karena disepanjang jalan, dia ditodong dengan sajam. 

R kemudian dibawa ke salah satu hotel di kawasan Bandungan, Semarang hingga akhirnya dilecehkan.

Baca juga: Viral Pria Ngamuk Datangi Kantor Polisi Sambil Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Begini Kejadiannya

Setelah puas melecehkan R, GR yang masih dalam pengaruh minuman keras akhirnya tertidur pulas.

Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, R pun akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali dengan menggunakan jasa ojek Online. 

Sesampainya di Boyolali, R langsung melaporkan kejadian yang baru saja menimpanya itu ke Polres Boyolali pada Senin siang.

 Dengan ditemani saudaranya, R  mengadu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres.

 R lantas diarahkan untuk menuju ruang Reskrim Polres Boyolali.

 Ada tujuh orang yang berada di ruangan tersebut, R dan saudaranya serta lima penyidik kepolisian.

 Hingga salah satu oknum polisi masuk dan menanyakan kasus yang dialami R.

Baca juga: Penampakan Ardhito Pramono saat Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Menunduk dan Bungkam Seribu Bahasa

 Sayangnya, bukan keamanan yang didapatkan R. Dia justru mendapat ujaran tak mengenakan.

"Oknum tersebut masuk menanyakan ada apa dan dijelaskan salah satu anggotanya kalau saya istrinya ini (Pelaku judi,red). Tapi dia langsung mengatai saya, ngopo rene? Ngerti bojomu kaya ngunu ra diandani malah meneng wae (Kenapa ke sini? Tahu suamimu seperti itu gak diberi nasihat malah diam saja,red). Saya hanya diam saja. Lalu salah satu penyidik memberitahu kejadian yang baru saja saya alami," imbuhnya. 

Setelah mendengar penjelasan anggota, justru oknum polisi tersebut memberikan jawaban yang menyinggung hatinya. 

R mangaku langsung down dan malu. Lantaran, hanya dirinya satu-satunya perempuan disitu. Apalagi dia baru saja mengalami kejadian kekerasan seksual, yang justru semakin menekan mentalnya.

Sedangkan laporannya, diarahkan ke polres yang menjadi lokasi kejadian.

Dia yang sudah patah arang karena laporan justru berujung sakit hati, akhirnya meminta bantuan kepada kenalan suaminya, Hery Hartono yang kini menjadi kuasa hukumnya.

Hery yang telah mendengar langsung cerita R, langsung melakukan langkah-langkah untuk melakukan upaya hukum.

Pada malam harinya, R kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Salatiga untuk divisum.

Baca juga: Terlalu Mirip Seragam Polisi, Polri Akan Ubah Lagi Warna Seragam Satpam Jadi Krem

Lalu, keesokan harinya, Selasa (11/1/2022) kasus Pelecehan Seksual tersebut dilaporkan ke Polda Jateng.

Selain melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga mengadukan perbuatan tak menyenangkan tersebut ke Propam Polres Boyolali.

"Aduan kami tujukan ke Propam, Kapolres Boyolali dengan tembusan ke Kapolda dan Kapolri serta Komnas Perempuan juga Itwasum," imbuhnya.

Sementara Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.

Pihaknya akan menyelidiki keterangan pelapor yang mengaku dijemput orang yang mengaku sebagai oknum polisi.

Pelapor kemudian dibawa keliling oleh terduga pelaku dengan iming-iming bisa membantu menyelesaikan perkara dugaan perjudian suaminya.

"Kronologinya seperti apa, ini yang kita sedang ungkap," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved