Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Terkait Ucapannya soal Sunda, Kini Pasrah Terima Sanksi dari PDIP

Merasa bersalah atas ucapannya, politisi PDIP itu mengaku siap menerima sanksi bentuk apapun dari partai naungannya.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Foto Baliho dengan tulisan 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' terpasang di sudut Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan) 

"Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. "

"Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria.

Dikritik Banyak Pihak

Sebelumnya, Arteria Dahlan sempat menuai banyak kritikan dari sejumlah pihak.

Hal itu lantaran pernyataan dia yang meminta  Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot jabatan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang memakai Bahasa Sunda saat rapat dengan DPR.

Permintaan itu bermula ketika Arteria menyinggung sosok kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022), melansir Tribunnews.com.

Politisi PDIP itu menyayangkan sikap Kajati ini.

Menurut Arteria, Kajati tersebut bisa menggunakan bahasa Indonesia saja.

"Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," lanjut dia.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Komnas HAM, Kamis (13/1/2022).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Komnas HAM, Kamis (13/1/2022). (Youtube Komisis III DPR RI)

Imbas pernyataan tersebut, Arteria pun mendapat kritik dari sejumlah pihak.

Dari kalangan pejabat kepala daerah hingga tokoh masyarakat.

1. Ridwan Kamil Desak Arteria Minta Maaf

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil ikut memberi tanggapannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved