Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Memperbaiki Akta Kelahiran yang Salah, Berikut Syaratnya, Wajib Bawa Surat Kenal Lahir

Biasanya pembuatan Akta Kelahiran dilakukan orangtua beberapa hari setelah sang bayi lahir.

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
WARTA KOTA
Cara membuat akta kelahiran online dan biayanya. 

TRIBUNSOLO.COM – Akta Kelahiran merupakan bukti tentang identitas seseorang dalam bentuk selembar kertas.

Biasanya pembuatan Akta Kelahiran dilakukan orangtua beberapa hari setelah sang bayi lahir.

Akta sendiri dianggap sangat penting dan sering digunakan dalam urusan administrasi misalnya di sekolah, pernikahan, kerja  hingga keperluan umum.

Namun, seringkali Akta Kelahiran terjadi kesalahan dalam pengetikan nama bayi hingga nama orang tua atau bisa jadi tanggal lahir.

Kesalahan ini sudah terjadi dan berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca juga: Cara Mengurus Surat Tilang Biru, Berikut Prosedur yang Perlu Anda Lakukan

Baca juga: Cara Mengurus Surat Kematian di Disdukcapil, Simak Syarat dan Tahapannya

Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk Pemberkasan CPNS, Simak Prosedurnya

Lalu bagaimana cara memperbaikinya?

Pasalnya, jika nama atau keterangan tidak sesuai bisa menghambat administrasi seperti pembuatan paspor dan lainnya.

Haruskan Anda mendatangi Disdukcapil?

Tidak, Anda tidak bisa langsung karena sudah bertahun-tahun tetapi Anda harus mengurusnya ke Pengadilan Negeri.

Sebelum mengurusnya persiapkan persyaratan berikut:

Syarat Mengurus Akta Kelahiran Salah

Berikut syarat-syarat permohonan perbaikan kesalahan dalam Akta Kelahiran:

  • Surat Permohonan tanda tangan diatas materai Rp.6.000,-
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Akta Kelahiran
  • Fotocopy Akta Perkawinan
  • Fotocopy Surat kenal lahir (Bidan/RS/Lurah atau Kades)
  • Fotocopy Surat Keterangan dari Kantor Desa/Lurah tentang Permohonan Perbaikan Akta Lahir dan untuk yang dewasa
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tentang Permohonan  / Perbaikan Akta Lahir
    Fotocopy Surat-surat penting lainnya yang berhubungan (Misalnya: Ijazah, Paspor, Sertifikat, Polis Asuransi).

Cara Mengurus Akta Kelahiran Salah

Pertama, sebelum pergi ke Pengadilan bawa semua persyaratan ke RT/RW setempat.

Anda akan diberi suarat permohonan dengan stempel dari kelurahan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved