Berita Boyolali Terbaru
Polisi Sebut R Wanita Boyolali Berbohong soal Dirudapaksa, Pengacara Bantah Tudingan Polisi
Polda Jateng telah merilis kasus dugaan pelecehan seksual terhadap R, warga Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Dan itu akan kami jabarkan serta perkuat nanti, apakah pasrahnya itu karena bojone pengen selak keluar (suaminya ingin cepat keluar)," jelas dia.
"Terus tidak ada kata itu mau diposisi tawar, gila! Itu anak kampung mana ada pikiran buat tawar. Yang ada kepanikan sebagai seorang ibu," katanya.
Saat dimintai keterangan R juga konsisten mengaku diancam.
Baca juga: Karir Kasat Reskrim Boyolali AKP Eko Marudin : Ungkap Uang Palsu, Tapi Ada Kasus Besar Belum Kelar
"Pelaku sampai saat ini juga belum ditangkap karena ini masih bersifat aduan dan akan dilakukan gelar perkara," aku dia.
"Kita akan memperkuat bukti laporan kita, tapi malah muncul rilis seperti ini, padahal ini korban lho," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Kemudian bukti rekaman CCTV dinilai belum kuat.
Sebab menurut dia, tidak ada bukti suara dan belum bisa menjelaskan secara gamblang kondisi R yang sebenarnya pada saat itu.
"Bisa saja korban disuruh biasa-biasa saja dan lain sebagainya, diminta bersikap wajar karena ancaman dibunuh," aku dia.
"Ada kalimat-kalimat seperti itu yang konsisten diungkapkan klien saya. Maka kami akan proaktif dengan melengkapi dengan pendapat-pendapat ahli untuk memperkuat laporan kita," terangnya.
Hery mengaku akan menemui Indonesia Police Watch (IPW) serta Komisi Nasional Anti Kekerasa (Komnas) Perempuan untuk meminta kasusnya dikawal terus.
"Kita melihat ada hal-hal yang perlu kita sikapi," ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan pada suami R terkait kasus ini akan digelar pada Rabu (26/1/2022).
"Kami tetap kawal terus kasus ini dan mendalai serta akan mencari pendukung-pendukung dari pernyataan korban," pungkasnya.
Ingat Wanita R?