Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Inilah Tampang Ayah yang Tega Rudapaksa Anak Tirinya di Wonogiri : Sudah Berkali-kali, Korban Trauma

Kasus rudapaksa yang dilakukan ayah kepada anak tirinya menggemparkan Wonogiri.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima
Sosok NS (43) pria asli Banjarnegara yang tega rudapaksa anak tirinya di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. 

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah akta kelahiran korban, surat nikah ayah tiri dan ibu korban, pakaian korban dan pakaian pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS : Belasan Siswa dan Guru Positif Covid-19, PTM di SMA Warga Solo Langsung Dihentikan

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi menjelaskan, pelaku NS saat ini sudah ditahan.

Hasil penyelidikan, perbuatan bejat NS memang sudah dilakukan cukup lama.

"Untuk pencabulannya sudah dilakukan sejak korban duduk kelas V SD, untuk persetubuhan baru-baru saja dilakukan oleh pelaku," jelas dia.

"Langsung kita tahan setelah ada laporan masuk," terangnya.

Jadi DPO Cabuli Anak

Polres Klaten mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) secara terang-terangan bernama Jul Padli.

Pria kelahiran Lhoksumawe, 19 Agustus 1986 itu disebutkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Laki-laki yang ber-KTP di Desa Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam itu selama ini bermukim di Dukuh Karangmojo, Desa Kingkang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

Adapun ciri-ciri tersangka tersebut memiliki tinggi badan 165 sentimeter, rambut pendek lurus, berkumis dan kulit sawo matang.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah menyebut aksi pencabulan di bawah umur itu sebenarnya terjadi pada Kamis (26/3/2020) tahun lalu.

Saat itu Jul meminta korban X masuk ke dalam kamar rumah tinggalnya di Wonosari tersebut.

Bunga pun lalu direbahkan di atas tempat tidur dan diminta menonton hp.

Sejurus dengan itu, kaki gadis X dinaikkan agar pelaku mudah melucuti celananya.

Pelaku pun kemudian menggerayangi alat kelamin korban.

Baca juga: Berawal Kenalan di Medsos, Siswi SMP Dirudapaksa lalu Diperas Rp 5 Juta oleh Pemuda 18 Tahun

Baca juga: Detik-detik Bos Kuliner Solo Renggut Keperawanan Karyawannya : Diajak Mabuk, Lalu Eksekusi di Mobil

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved