Berita Sragen Terbaru
Selama Januari, Sudah Ada 4 Kasus Narkoba di Sragen, Transaksi Paling Banyak di Jalan Solo-Purwodadi
Meski tahun 2022 baru menginjak satu bulan, sudah ditemukan beberapa kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Meski tahun 2022 baru menginjak satu bulan, sudah ditemukan beberapa kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sragen.
Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti mengatakan, selama Januari 2022, sudah terungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba.
"Januari 2022 ini sudah ada empat laporan polisi yang masuk ke Satresnarkoba Polres Sragen," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Update Sate Lontong Isi Sabu Dikirim Malam di Lapas Wonogiri, Kini 3 Napi Dinyatakan Positif Narkoba
Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN, Siapkan Fotokopi Akta Kelahiran
Seperti pada Kamis (27/1/2022), Satresnarkoba Polres Sragen mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba dengan menghadirkan dua tersangka.
Satu kasus dilakukan oleh SH (21) warga Kecamatan Sukodono, yang kedapatan tengah mengambil paket sabu di halaman SD di Sidoharjo, Sragen.
Kemudian, kasus kedua menjerat NA (21) warga Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
NA ditangkap ketika hendak melakukan transaksi di samping SPBU Bantar, di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, pada Jumat (7/1/2022).
Dari tangan NA, petugas mengamankan barang bukti berupa obat psikotropika yang dibungkus dalam satu bungkus rokok.
Bungkus rokok tersebut berisikan 10 butir riklona, 10 butir Alprazolam, 20 butir calmlet, dan 5 butir merlopam di bungkus rokok kedua.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, temuan kasus penyalahgunaan narkoba menurun di tahun 2021.
"Kalau tahun 2021 itu kita berhasil mengungkap 47 kasus dengan 50 tersangka, memang angka tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2020 kami mengungkap 50 kasus," paparnya.
Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN, Siapkan Fotokopi Akta Kelahiran
Rata-rata kasus penyalahgunaan narkoba dapat terungkap, setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.
Banyak lokasi di Kabupaten Sragen yang sering dijadikan transaksi para pengedar dan pemakai narkoba.
"Titik tergantung info yang kita dapatkan, rata-rata di Sragen ini banyak juga di daerah di Jalan Solo-Purwodadi yang masih masuk ke wilayah Sragen," jelasnya.
Barang terlarang tersebut, rata-rata didapatkan dengan membeli melalui media sosial, yang kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi atau melakukan Cash on Delivery (COD). (*)