Berita Wonogiri Terbaru
Update Sate Lontong Isi Sabu Dikirim Malam di Lapas Wonogiri, Kini 3 Napi Dinyatakan Positif Narkoba
Terungkapnya sate lontong berisi sabu-sabu yang dikirim tengah malam di Lapas Kelas IIB Wonogiri, berbuntut panjang.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Terungkapnya sate lontong berisi sabu-sabu yang dikirim tengah malam di Lapas Kelas IIB Wonogiri, berbuntut panjang.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menuturkan pria pengirim tersebut adalah PA alias Bombom (32) warga Banjarsari Solo.
Modusnya mengirim sabu di dalam sate lontong pada Senin (17/1/2022) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.
Di dalam bungkusan itu ternyata juga berisi sabu yang dibungkus dengan kertas kecil sejumlah 17 paket dengan berat total 8,89 gram.
Tak hanya itu, terdapat dua pipet dan 10 strip alprazolam yang merupakan obat daftar G dengan total 100 butir.
"Diamankan di sekitar Stadion Manahan Solo Selasa (18/1) lalu sekitar pukul 14.30," terang Kapolres.
Baca juga: Nasib Gadis Remaja di Wonogiri : Bukannya Dikasihi, Malah Disetubuhi Ayah Tiri Sejak SD hingga SMP
Baca juga: Terungkap, Pengirim Sate Isi Sabu ke Lapas Wonogiri, Ternyata Warga Solo
Selain barang bukti yang diamankan saat penggagalan penyelundupan narkoba pekan lalu, pihaknya juga mengamankan kartu ATM dan juga handphone dari tangan Bombom.
Kalapas Kelas II B Wonogiri, Heri, mengatakan pasca melakukan penggagalan pengiriman paket narkoba beberapa waktu lalu, pihaknya juga masih mendalami siapa yang memesan barang haram.
Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan tes urin terhadap sejumlah wabin di Lapas untuk mengetahui apakah ada wabin yang positif memakai narkoba.
"Dari empat atau lima wabin yang menjalani tes urin, yang positif ada tiga," jelasnya.
Menurut Heri, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya wabin yang positif narkoba. Itu juga demi mengendus darimana barang haram itu bisa masuk ke lapas.
Sementara itu, pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan rutin di lapas usai penggagalan penyelundupan narkoba.
"Saat kita lakukan, tidak ada barang-barang terlarang di dalam," kata dia.
Heri menuturkan, jika ada narkoba yang masuh ke dalam Lapas, diduga sudah sejak lama. Pasalnya, hasil tes urin wabin yang positif narkoba sudah samar-samar.
Pihaknya pun bersyukur bisa menggagalkan pengiriman paket sate lontong dan narkoba beberapa waktu lalu yang ditujukan kepada wabin tersebut.
Baca juga: Nasib Boncel Asal Kartasura, Tergiur Rp 10 Juta Jadi Kurir Sabu-sabu, Kini Melongo Dicokok Polisi
"Untuk mencegah pengiriman narkoba ke dalam lapas, kami juga sudah mendapatkan instruksi langsung dari pimpinan," jelas dia.
"Terkait penggeledahan barang-barang bakal lebih ketat. Termasuk barang yang masuk lewat koperasi, nanti akan lebih minim barang yang masuk dari luar. Lebih ketat lagi," tandasnya.
Orang Solo
Seorang pria asal Kota Solo diamankan anggota Polres Wonogiri di sekitar Stadion Manahan, Selasa (18/1/2022).
Pasalnya pria tersebut terlibat perdagangan narkoba. Dia mengirim paket sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wonogiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, peristiwa bermula saat petugas jaga Pos Pengawasan dan Pemeriksaan Lapas Wonogiri bernama Fajar menerima paket sate isi sabu untuk warga binaan pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Polisi Masih Kejar Pengirim Sate Lontong Isi Sabu di Lapas Wonogiri: Sudah Kantongi Identitas
Baca juga: Sosok yang Kirim Sate Lontong Isi Sabu ke Lapas Wonogiri, Pria Mengendarai Mobil Merah: Kini Kabur
Kemudian paket tersebut dibawa Fajar menuju ke dalam Pos P2U Lapas untuk dicek.
Setelah bungkusan paket tersebut dibuka berisi Sate Ayam, minuman bubuk dan bungkusan paket kecil yang berisi 17 plastik klip kecil.
Plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga Sabu berat 8.89 gram, 10 strip dengan jumlah 100 butir Alprazolam tablet 1 mg dan 3 pipet kaca.
Setelah mendapati paket tersebut, petugas lapas tersebut memberitahukan ke Sat Narkoba Polres Wonogiri, pukul 09.30 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut, kemudian Kasat Narkoba bersama anggota berangkat menuju kantor Lapas Wonogiri.
Baca juga: Sate Kambing Pak Darso Boyolali : Daging Dipotong Dadakan, Menteri Kerap Mampir Bila ke Boyolali
Kemudian petugas Sat Narkoba mengamankan barang bukti tersebut guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mencari siapa sosok pengirim paket tersebut.
"Setelah menerima laporan kemudian Sat Res Narkoba melaksanakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pengirim paket tersebut," ucap Dydit kepada TribunSolo.com, Rabu (26/1/2022).
Dydit mengatakan identitas pelaku bernama PAJ alias Bombom (33) warga Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari Kota Solo.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku Selasa (25/1/2022) di Solo.
Baca juga: Nasib Boncel Asal Kartasura, Tergiur Rp 10 Juta Jadi Kurir Sabu-sabu, Kini Melongo Dicokok Polisi
"Kami kemudian mengamankan pelaku di seputaran stadion Manahan Solo dan dibawa ke Polres Wonogiri guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Dydit.
Dia mengatakan dari penangkapan Bombom, pihaknya menyita 17 paket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu berat 8.89 gram, 10 strip Alprazolam dengan total 100 butir, 3 pipey kaca, kartu ATM BCA dan handphone samsung biru.
"Pelaku akan dijerat Pasal 115 ayat ( 1 ) atau pasal 114 ayat ( 1 ) atau pasal 112 ayat ( 1 ) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan barang siapa menyalurkan Psikotropika selain yang ditetapkan dalam pasal 12 ayat ( 2 ) sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 ayat ( 2 ) UURI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika," ujarnya. (*)