Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

55 Persen Anak di Boyolali Sudah Divaksin Lengkap, di Kecamatan Ini Vaksin Kedua Masih Nol Persen

Dari 95.713 anak sasaran vaksinasi, 53.543 atau 55,9 persen anak sudah mendapatkan vaksin lengkap dosis pertama dan kedua.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Tri Widodo
Pelaksanaan vaksinasi di SDN 1 Jombong, Kecamatan Cepogo, Kamis (3/2/2022) 

Sehingga siswa dapat melaksanak PTM dengan aman dan tenang.

“Selama ini kan PTM masih terbatas. Sehingga dengan vaksinasi ini siswa dapat mengikuti dengan antusias,” pungkasnya.

Daerah di Solo Raya Evaluasi PTM 100 Persen

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Klaten memperketat kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua sekolah.

Kini, semua sekolah di Klaten memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas 50 persen dari kapasitas kelas tiap hari.

Padahal baru hitungan hari penerapan PTM 100 persen di Kabupaten Klaten, namun akhirnya harus dievaluasi.

Kamis (3/2/2022) merupakan hari pertama pemberlakuan PTM 50 Persen untuk TK, PAUD, SD, SMP di wilayah Kabupaten Klaten.

Baca juga: Ada Temuan Kasus Covid-19, 11 Sekolah di Solo Tak Lagi Terapkan PTM, Kini Balik Terapkan PJJ

Baca juga: Update Terkini, 40 Siswa di Solo Sudah Positif Covid-19, Gibran Mantap Tetap Lanjutkan PTM

Kebijakan PTM 50 Persen di Klaten ini dilakukan, melihat perkembangan Covid 19 yang mencapai 71 kasus per Rabu (2/2/2021).

Rinciannya terdapat penambahan kasus baru sebanyak 12 dan 1 pasien dinyatakan sembuh.

"Untuk sekolah telah dilakukan (PTM Terbatas) terutama untuk PAUD, SD, SMP 50 persen, tinggal nanti untuk proses pengawasannya sudah saya sampaikan ke jajaran dinas," kata Pj Sekda Klaten, Jajang Prihono saat ditemui di Setda Klaten.

Namun PTM Terbatas ini hanya sampai tingkat SMP saja, karena kewenangan SMA dan SMK ada di Dinas Provinsi Jawa Tengah.

"Cuman untuk SMA dan SMK itu kan kewenangan provinsi, kita akan koordinasi nanti dari provinsi seperti apa," ucap Jajang.

"Kalau saya berharap semua yang di bawah provinsi, di bawah kabupaten, di bawah Kemenag diberlakukan hal yang sama," sambungnya.

"Masih ada yang masuk 100 persen dan jamnya panjang. Di SD IT (Islam Terpadu) ini kan di bawah jajaran Kemenag, nanti dikoordinasikan agar kebijakannya sama," imbuhnya.

Menurut Jajang, pihaknya sudah memetakan waktu rawan saat kegiatan di sekolah yang bisa memicu penularan Covid-19.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved