Berita Sragen Terbaru
Minyak Goreng Murah di Sragen Masih Langka, Polisi Ikut Awasi: Waspada Penimbunan
Keberadaan minyak goreng subsidi satu harga masih langka di Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Keberadaan minyak goreng subsidi satu harga masih langka di Kabupaten Sragen.
Minyak goreng Rp 14.000 di toko retail semakin sulit ditemukan karena cepat ludes terjual.
Sedangkan untuk pedagang di pasar, mereka tak bisa mengambil stok yang banyak, karena adanya pembatasan, satu pedagang hanya boleh membeli satu karton saja.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Pemkab Sragen Akui Kesulitan Cukupi Stok untuk Pedagang
Baca juga: Janji Pemerintah Belum Terealisasi di Boyolali, Minyak Goreng Rp 11 Ribu Masih Sulit Dicari
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto mengatakan warga yang ingin membeli minyak goreng sengaja dibatasi jumlahnya.
"Diharapkan satu orang hanya boleh membeli 2 liter minyak goreng, untuk menyikapi agar tidak terjadi panic buying, sehingga masyarakat berbondong-bondong membeli sebanyak-banyaknya," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/2/2022).
Hal tersebut juga diberlakukan kepada pemilik toko besar, untuk mencegah penimbunan minyak goreng.
"Toko-toko memang sengaja dibatasi, jangan sampai beli banyak, nanti pedagang kecil lain kehabisan stok, tujuannya agar tidak terjadi penimbunan," terangnya.
Baca juga: Pantas Minyak Goreng Rp 14 Ribu Langka Ditemukan di Minimarket, Ternyata Ini Penyebabnya
Menurut Cosmas, hingga kini belum ditemukan oknum penimbun minyak goreng.
"Sudah koordinasi dengan satgas pangan Polres belum ditemukan aksi penimbunan, itu yang kita harapkan, dan semoga tidak terjadi," harapnya.
Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan siap menindak tegas bagi penimbun minyak goreng.
"Penimbunan pasti ada sanksi hukum, ada sanksinya, iya, kalau ada temuan penimbunan tetap akan diproses (hukum)," kata AKBP Ardi.
Lanjutnya, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak panic buying.
"Yang pertama kita pelajari anatomi distribusi minyak goreng dan aturannya seperti apa, kita juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak panic buying," terangnya.
"Jangan membeli yang berlebihan, kita juga selalu memantau tindakan penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (*)