Berita Wonogiri Terbaru
Sedihnya Hartanto, Sang Istri Alami Keguguran Usai Diseret & Dianiaya Oknum Bank Plecit di Wonogiri
Kesaksian demi kesaksian diungkapkan korban penganiayaan bank plecit di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kesaksian demi kesaksian diungkapkan korban penganiayaan bank plecit di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.
Suami korban, Hartanto menerangkan, istrinya Nanik Haryani saat dianiaya sedang hamil satu bulan karena telat menstruasi.
Bahkan, saat itu istrinya sudah membeli test pack dan melakukan tes hasilnya positif hamil.
"Pakai satu test pack. Hasilnya keluar garis dua," kata Hartanto kepada TribunSolo.com, Jumat (4/2/2022).
Meskipun begitu, Hartanto mengaku bahwa saat ini alat tersebut sudah tidak ada.
Menurutnya, ada kemungkinan alat tersebut sudah dibuang di tempat sampah.
Istrinya juga belum sempat memeriksakan diri ke bidan atau dokter terkait kehamilan dari hasil tes test pack.
"Biasanya istri saya kalau hamil, dua bulan baru ke bidan. Tiga kali begitu, kan anak kami tiga orang," aku Hartanto.
Sementara itu, dia juga meyakini dugaan istrinya telah mengalami keguguran pada Selasa (1/2/2022) lalu.
Baca juga: Reaksi Bupati Jekek Dengar Warga Wonogiri Jadi Korban Bank Plecit : Tak Manusiawi, Saya Mengecam!
Baca juga: Polisi Dalami Pengakuan Korban Bank Plecit Arogan Wonogiri : Korban Sebut Satu Pelaku Istri Polisi
"Itu berdasarkan pengakuan sang istri," aku dia.
Usai mengalami penganiayaan, kata dia, sang istri mengeluarkan gumpalan darah. Setelahnya, istrinya merasa sakit perut dan dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, dia tak mengetahui secara pasti bagaimana istrinya dianiaya. Pasalnya saat kejadian dirinya sedang berada di rumahnya.
"Paginya saya lihat kok kakinya seperti pincang begitu," kata dia.
Di sisi lain, menurutnya istrinya biasa mencarikan nasabah untuk bank plecit itu. Kemudian para nasabah meminjam uang dari bank plecit.
Yang pasti, kata dia, dirinya tak terima dengan perlakuan kepada istrinya yang diduga dianiaya oleh oknum bank plecit tersebut.
"Saya tidak terima, kalau istri dibegitukan. Kan pasti nggak terima," aku dia.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Polisi pun masih menunggu para korban yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit untuk sembuh terlebih dahulu.
"Kami tetap akan proses siapapun pelakunya nanti jika terbukti bersalah dan melanggar hukum," tegas dia.
Bupati Jekek Murka
Sebanyak tiga warga Wonogiri diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit pada Senin (31/1/2022) lalu.
Bahkan, dua korban diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengecam keras atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada warganya tersebut oleh oknum bank plecit.
Terlebih, menurutnya bank plecit adalah lembaga keuangan yang ilegal dan tidak berizin.
"Dugaan penganiayaan itu sangat tidak manusiawi dan mengangkangi hukum, saya mengecam keras," tegas Joko Sutopo kepada TribunSolo.com, Jumat (4/2/2022).
Jekek, begitu juga dia disapa berencana akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga muncul fakta sebenarnya.
"Kita tidak mentoleransi kegiatan yang meresahkan ataupun tindakan arogan. Apalagi kalau sampai berpotensi menimbulkan korban jiwa. Ini yang harus diantisipasi," kata Jekek.
Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mengaku sedih dan menyayangkan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit itu.
Baca juga: Korban Wanita Hamil yang Dianiaya Oknum Bank Plecit di Wonogiri Keguguran, Minta Kasus Diusut Tuntas
Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Bhayangkari Terkait Kasus Bank Plecit Aniaya Warga di Wonogiri
Menurut Sriyono, di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, semestinya semua pihak harus bersinergi untuk membangkitkan ekonomi.
Dia menjelaskan, pemerintah perlu menata sistem keuangan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Terlebih pernah ada kasus ibu yang depresi hingga bunuh diri karena teror yang dilakukan oleh pihak pinjaman online di Giriwoyo beberapa waktu lalu.
"Semuanya kan ada regulasinya. Maka negara harus hadir menata kembali sendi-sendi ekonomi rakyat," kata dia.
Korban Keguguran
Salah satu korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit di Wonogiri dikabarkan mengalami keguguran.
Seperti yang diketahui, total ada tiga orang korban yang mengaku dianiaya. Dua diantaranya sampai harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Dua korban itu yakni Nanik Haryani (38) yang sedang hamil muda dan Kartini (58) yang semuanya warga Desa Sidokarto Kecamatan Girimarto.
Baca juga: Korban Penganiayaan Bank Plecit Wonogiri Sebut Ada Keterlibatan Oknum Bhayangkari, Ini Kata Kapolres
Baca juga: Polisi Sebut Ada Dugaan Penganiayaan Kasus Mahasiswa UNS GE, Tapi Belum Ada Penetapan Tersangka
Atas kejadian itu, pendamping para korban, Tri Haryanto, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa kasus tersebut sedang didalami.
Dia memastikan bahwasanya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita minta keadilan. Diusut tuntas sampai selesai sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya kepada TribunSolo.com.
Sementara itu, Tri Haryanto juga sudah meminta para korban dugaan penganiayaan untuk menjalani visum.
Saat disinggung mengenai kondisi dua korban yang menjalani rawat inap di rumah sakit, dia menuturkan bahwa kondisi dua korban itu telah membaik.
Baca juga: Isi Surat Irjen Napoleon soal Penganiayaan Muhammad Kece: Saya Bersumpah Lakukan Tindakan Terukur
Sementara, dari informasi yang didapatkan Tri Haryanto dari suami korban Nanik, menyatakan bahwa Nanik mengalami keguguran usai mengalami penganiayaan.
"Informasi yang saya dapat Selasa (1/2/2022) lalu kejadian begitu. Sebab yang bersangkutan bilang ke suami kalau mengeluarkan gumpalan darah," terangnya.
Dia menuturkan, hingga Kamis (3/2/2022) lalu Nanik masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Soediran Mangun Sumarso, hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur RSUD dr Soediran Mangun Sumarso, Adhi Dharma. (*)