Berita Klaten Terbaru
4 Staf Positif Covid-19, Kantor Dukcapil Klaten Ditutup 2 Hari, Pelayanan Dilakukan Via Online
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Klaten ditutup mulai hari ini, Senin (14/2/2022).
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Adi Surya Samodra
Untuk saat ini pelayanan kependudukan akan mengutamakan pelayanan online sama seperti saat PPKM level 3 diberlakukan.
Namun pihaknya tetap melakukan pelayanan offline khusus untuk beberapa layanan saja.
"Layanan offline kita layani khusus untuk misal pencatatan perkawinan karena itu wajib kesini jadi tetap kita layani," ucap Sri Winoto.
"Kalau untuk perekaman itu harus ke kantor atau ke Kecamatan yang memiliki peralatan, selebihnya yang bisa melalui aplikasi kita arahkan menggunakan aplikasi Sipon Keduten," terangnya.
Dia menambahkan belum ada batas waktu terkait penutupan pelayanan secara offline, karena masih melihat kondisi di lapangan.
Winoto menyadari bahwa banyak warga yang kecewa karena pengumuman ini mendadak. Meski begitu pihaknya sudah melakukan sosialisasi.
"Kami sudah berupaya melakukan sosialisasi, melalui media sosial kita seperti twitter dan media sosial lainnya," jelasnya.
"Disini (Kantor Dukcapil), tetap kita tugaskan teman untuk memberi pengertian kepada warga yang hadir di kantor Dukcapil," terangnya.
Winoto menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan kasus aktif tanpa gejala yang saat ini dalam keadaan baik dan melakukan isolasi mandiri dirumah. (*)