Berita Klaten Terbaru

Bobol Alfamart Pedan Klaten, Dua Pemuda Ini Masuk Lewat Ventilasi, Sikat Barang hingga Rp 18 Juta

Pembobolan toko Alfamart di Dukuh Ngemplak, Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten tergolong nekat.

Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Pria yang membobol Alfamart yang berlokasi di Dukuh Ngemplak, Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (22/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pembobolan toko Alfamart di Dukuh Ngemplak, Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten tergolong nekat.

Bagaimana tidak, pencuri masuk melalui ventilasi kamar mandi dibagian belakang.

Bahkan yang bikin geleng-geleng, dua pelaku masih muda belia dan satu di antaranya anak di bawah umur.

Yakni DDS (19) warga Pedan, Klaten dan FS (16) siswa SMK.

KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto mengatakan, pelaku yang berjumlah 2 orang menggasak rokok, makanan dan minuman ringan hingga susu bubuk.

Keduanya melancarkan aksi Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Kerugian mencapai Rp 18 juta,barang belum sempat dijual oleh pelaku," terang dia saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (22/2/2022).

Kasus pencurian terungkap, saat karyawan toko Jefri Tri Mulyono (28) masuk kerja.

Usai dilaporkan, polisi kemudian melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi.

"Tersangka untuk masuk kedalam toko dengan cara manjat dinding, jadi memecah kaca ventilasi dan masuk lewat sana," jelas dia.

Baca juga: Video Percobaan Pencurian Besi Rel Kereta Viral di TikTok, Ternyata Lokasinya di Wonogiri 

Baca juga: PTM di SMK Matesih Karanganyar Dihentikan, Seorang Guru Meninggal Dunia karena Terpapar Covid-19

Setelah berhasil masuk kemudian pelaku mengambil barang-barang dan sejumlah uang receh yang ada di dalam toko.

Eko menambahkan bahwa penahanan hanya dilakukan kepada tersangka DDS.

"Untuk 1 tersangka masih dibawah umur, untuk itu tidak dilakukan penahanan, amun hanya dikenakan wajib lapor," terangnya

Kanit 1 Satreskrim Polres Klaten, Ipda Ardi Nugraha menambahkan, pelaku sudah melakukan 4 kali pencurian, dengan modus mencongkel ventilasi.

Baca juga: Tiap Hari Syuting, Arya Saloka Ungkap Kondisi Kesehatannya saat Ini, Akui Punya 2 Penyakit Kambuhan

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved