Berita Karanganyar Terbaru

PT MAM Minta Tambahan Waktu Lagi, Garap Proyek Masjid Agung hingga Akhir Februari 2022

Perpanjangan waktu proyek Masjid Agung Karanganyar telah berakhir Minggu (20/2/2022).

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan Masjid Agung Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR  - Perpanjangan waktu proyek Masjid Agung Karanganyar telah berakhir, Minggu (20/2/2022).

Meskipun begitu, pihak kontraktor utama PT MAM Energindo, proyek Masjid Agung Karanganyar mengajukan perpanjangan sampai akhir Februari 2022.

PPKom Masjid Agung Karanganyar, Asihno Purwadi mengatakan, alasan mereka ingin melakukan perpanjangan karena ingin menyelasaikan hingga tuntas.

Baca juga: Proyek Masjid Agung Karanganyar Bermasalah, Pimpinan DPRD Minta Pemkab Lebih Ketat 

Baca juga: Proyek Masjid Agung Karanganyar Bermasalah, Pimpinan DPRD Minta Pemkab Lebih Ketat 

"Perpanjangan proyek tersebut berakhir dua hari yang lalu, namun mereka mengajukan perpanjangan proyek tersebut karena mereka merasa masih sanggup menyelesaikan pekerjaan yang ada," ucap Asihno kepada TribunSolo.com, Selasa (22/2/2022).

Asihno mengatakan, pengajuan perpanjangan proyek tersebut oleh PT MAM Energindo disampaikan melalui, rapat evaluasi.

Rapat evaluasi tersebut dilakukan antara pihak kontraktor, MK dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, kemarin Senin (21/6/2022).

Baca juga: Kronologi Imam Masjid Agung Solo KH Zumroni Wafat : Isolasi Mandiri,Dibawa ke Rumah Sakit Tutup Usia

"Mereka masih ada komitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut sampai selesai," ucap Asihno.

Pihak kontraktor sudah menyelesaikan proyek tersebut sekitar 91 persen.

Selain itu, dia mengatakan pembayaran sekitar 91 persen tersebut sudah diberikan kepada PT MAM selaku pemegang utama proyek tersebut.

"Sisanya, dibayarkan di perubahan anggaran, untuk perubahan anggaran akan menunggu keputusan DPRD," ucap Asihno.

Dia menuturkan dengan masih berjalannya proses pembangunan, denda masih terus berlangsung.

Ia menjelaskan denda yang mencapai Rp 4 Miliar sudah dibayarkan oleh PT MAM Energindo sebagian.

"Sebagian denda telah dibayarkan," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved