Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Siap-Siap, Operasi Pasar Minyak Goreng di Wonogiri, Gegara Harga Masih Meroket hingga Barang Langka

Berminggu-minggu lamanya hingga detik ini, harga minyak di Kabupaten Wonogiri masih melejit.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Penampakan minyak goreng di sejumlah toko modern Wonogiri. 

Kebijakan minyak satu harga dari pemerintah pusat ternyata belum menjadi solusi atas masalah tingginya harga minyak.

Di Kabupaten Sragen, sebagian besar pedagang masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per liternya.

Bahkan untuk minyak goreng kemasan merk tertentu bisa dijual dengan harga Rp 21.000 per liternya.

Saat harga minyak goreng belum turun, kini gantian susahnya mendapatkan stok minyak goreng.

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, di dua swalayan terbesar di Sragen rak khusus minyak goreng semuanya kosong.

Kondisi serupa juga terjadi di toko-toko retail yang ada di Kabupaten Sragen, yang ternyata sudah kosong sejak lama.

Tak hanya ibu rumah tangga yang kesulitan membeli minyak goreng, melainkan hal yang sama juga dirasakan pedagang di pasar.

Sebagian pedagang di Pasar yang ada di Sragen mengeluhkan dibatasinya pembelian minyak goreng subsidi.

"Kalau beli minyak goreng bolehnya satu dus saja, kalau beli harus beli barang lain, misal gandum satu karung, gula satu karung, ada sistem paketannya," kata Maman kepada TribunSolo.com, Senin (21/2/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS : PPKM Solo Naik ke Level 3, Gibran Beri Alarm Agar Waspadai Puncak Kasus Covid-19

Baca juga: Kata Le Aku Kangen Inilah yang Dikabulkan Tuhan, Kini Sang Ibu di Sragen Nantikan Kepulangan Tili

Ia pun harus mendapatkan minyak goreng dengan susah payah, dan harus mengantre.

Selain itu, ada toko besar meminta kepada pembeli yang datang untuk mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kalau satunya harus mengumpulkan KTP, terus antre, nggak tahu itu buat apa, kayak mau sensus aja," ujarnya.

Tak hanya itu, ada syarat lain yang lebih memberatkan para pedagang.

Yakni, setiap pedagang diwajibkan membeli komoditi lain, dengan minimal pembelian Rp 2 juta hingga Rp 5 juta untuk satu kardus minyak goreng.

"Kalau nggak beli minimal Rp 4 juta atau Rp 5 juta nggak bakal dikasih, sehingga jadinya malas membeli, belinya yang mahal saja," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved