Berita Sragen Terbaru
Nasib PTM di Sragen saat PPKM Level 3 : Ditemukan Lebih Dari 5 Kasus Covid-19, Langsung PJJ
PPKM di Kabupaten Sragen dari level 2 naik menjadi level 3, yang ditetapkan pada Senin (21/2/2022) lalu.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - PPKM di Kabupaten Sragen dari level 2 naik menjadi level 3, yang ditetapkan pada Senin (21/2/2022) lalu.
Kenaikan tersebut, dikarenakan mulai melonjaknya kasus covid-19 di Bumi Sukowati itu.
Lantas, bagaimana nasib Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sragen?
Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan meski PPKM Sragen naik, kegiatan PTM di sekolah tetap berjalan 100 persen.
"PTM melihat situasi dan kondisinya saja, jalan terus, tetap PTM 100 persen belum 50 persen," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: PPKM Level 3 Solo Raya, Bupati Karanganyar Juliyatmono Belum Cabut PTM 100 Persen : Prokes Ketat
Baca juga: Capaian Vaksinasi Booster di Sragen Rendah, Dinkes Jemput Bola, Buka Posko di Pasar Suntik Pedagang
Lanjutnya, pelaksanaan PTM tergantung kasus yang ada di suatu sekolah.
Apabila hanya ditemukan satu kasus, maka murid atau guru dapat melakukan isoman 5 hari.
Namun, apabila ditemukan lebih dari lima kasus dalam satu kelas, maka dapat dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Tatag memberikan opsi lainnya, dengan melakukan PTM terbatas yang diikuti 50 persen siswa.
"Jadi tergantung sekolah, kalau muridnya ada 1, isoman 5 hari, tapi kalau satu kelas sudah lebih dari 5 bisa diatur melakukan PJJ atau bisa masuk 50 persen," jelasnya.
"Kalau sesekolahan ya kita PJJ lagi," tambahnya. (*)