Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Soal Aturan Toa Masjid, Kemenag Sragen Mulai Lakukan Sosialisasi, Menyasar 2.500 Takmir Masjid

Aturan soal toa di masjid dan musala kini tengah hangat diperbincangkan. Aturan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Tribun Medan
Ilustrasi pria sedang mengumandangkan azan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aturan soal toa di masjid dan musala kini tengah hangat diperbincangkan.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas melalui Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

SE tersebut dikeluarkan di Jakarta, pada 18 Februari 2022.

Baca juga: Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut soal Pengaturan TOA Masjid Ditolak Polda Metro Jaya

Baca juga: Reaksi Zaskia Mecca Bertemu Tetangga yang Bangunkan Sahur Lewat Toa Masjid: Kesannya Kita Berantem

Melihat aturan terbaru tersebut, Kepala Kantor Kemenag Sragen, Ihsan Muhadi akan segera melakukan sosialiasi.

"Kita kan berjenjang kemarin diberikan arahan dari Kanwil untuk segera melaksanakan sosialiasi," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (24/2/2022).

"Di Sragen besok baru mengumpulkan kepala penyuluh, kepala KUA dan internal kami untuk menymapaukan sosialisasi terkait SE tersebut," jelasnya.

Kemudian, melalui penyuluh, SE tersebut juga akan disosialisasikan kepada lebih dari 2000 takmir masjid yang ada di Kabupaten Sragen.

Baca juga: Polemik Bangunkan Sahur Via Toa Masjid, Zaskia Adya Mecca Ikut Berkomentar: Etis Gak?

"Sudah saya siapkan juga, saya mencetak SE kurang lebih 2500 eksemplar akan kami sampikan kepada para penyuluh agama untuk bisa disosialisasikan ke takmir masjid," terangnya. 

Ihsan menambahkan jika aturan tentang pengeras suara tersebut juga akan dikoordinasikan dengan Bupati Sragen.

Namun, hingga saat ini ia belum sempat bertemu dengan Bupati Sragen.

"Bertemu dengan Bupati untuk bisa menyampaikan SE ini agar juga bisa mendapatkan dukungan penuh dalam rangka mewujudkan ketertiban dan ketentraman di wilayah Sragen," pungkasnya. (*)
 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved