Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Alasan PKL di Sragen Tetap Berjualan Meski Ada Papan Larangan : Kita Mau Makan Apa, Tidak Ada Solusi

Pemerintah Kabupaten Sragen memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Potret PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sragen yang tetap berjualan meski sudah dipasang papan larangan berjualan, Jumat (25/2/2022). 

Sama, pendapatannya berkurang drastis sebanyak 50 persen.

"Saya sudah jualan fried chicken mini sejak tahun 2000, omzetnya biasanya Rp 500 ribu dapat, sekarang maksimal Rp 250 ribu," terangnya.

"Katanya banyak aduan masyarakat bahwa arus lalu lintas terganggu, kok yang jadi korban PKL," jelasnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sragen, Agus Winarno mengatakan penggusuran tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Awalnya dulu hanya sebelah kanan saja, namun berkembang ke sisi sebelah kiri, dapat aduan dari masyarakat mempersempit jalur, belum lagi orang yang parkir untuk membeli," ujar Agus.

"Dasar penertiban penggusuran adalah Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang PKL, di sana sudah sangat jelas PKL itu dilarang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved