Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Seleksi CPNS pada Tahun 2022 Ditiadakan, Berikut Alur Seleksi PPPK Guru Tahap III

Seleksi CPNS pada Tahun 2022 Ditiadakan, Berikut Alur Seleksi PPPK Guru Tahap III

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Alex Suban/Alex Suban
ILUSTRASI - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

Bagi Pelamar yang tidak lulus ujian seleksi kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.

Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

b. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

c. Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan

d. Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Ujian Seleksi Kompetensi III

Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai formasi yang dipilih.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved