Nasib Pilu Napi di Lapas Pakem, Komnas HAM: Ada yang Disuruh Makan Muntahan dan Pepaya Busuk

Beberapa narapidana harus mengalami nasib pilu, mereka disuruh memakan muntahan hingga meminum air seni.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Bagian depan lapas Narkotika kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman . 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan beragam tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat warga binaan pemasyarakatan oleh petugas di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Beberapa narapidana harus mengalami nasib pilu, mereka disuruh memakan muntahan hingga meminum air seni.

Temuan itu disampaikan Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba.

Ia menjabarkan ada delapan tindakan yang merendahkan martabat, serta sembilan tindakan penyiksaan berupa kekerasan fisik yang terjadi di Lapas Paem.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Presiden Ukraina Bebaskan Para Napi untuk Tempur Lawan Rusia

Baca juga: Napi Tangisi Angelina Sondakh yang Bakal Bebas, Kebaikannya selama 10 Tahun di Lapas Terkuak

"Terkait perlakuan merendahkan martabat, tercatat delapan tindakan antara lain, disuruh pelaku untuk memakan muntahan makanan," kata Tama pada konferensi pers yang digelar Komnas HAM, Senin (7/3). "Disuruh meminum air seni dan mencuci muka menggunakan air seni," katanya.

Tak cukup sampai di situ penderitaan warga binaan, mereka disebut-sebut juga mendapatkan pemotongan jatah makanan.

Lantas beberapa di antaranya disuruh telanjang tanpa menggunakan pakaian apapun dan diminta mencabut rumput sembari dicambuk menggunakan selang.

Warga binaan juga disuruh melakukan tiga gaya bersetubuh dalam posisi telanjang.

Petugas juga dilaporkan menggunduli rambut warga binaan posisi telanjang.

Mereka juga disuruh jongkok dan berguling-guling di aspal dalam keadaan telanjang.

Ada pula yang disuruh memakan buah pepaya busuk dalam keadaan telanjang sambil disaksikan sesama warga binaan, petugas lapas baik pria maupun wanita.

Dalam melakukan penyiksaan kepada warga binaan, Tama mengungkapkan bahwa para petugas lapas menggunakan berbagai alat.

"Terdapat minimal 13 alat yang digunakan dalam penyiksaan," ujar Tama.

Alat tersebut diantaranya selang, kayu, kabel, buku apel, tangan kosong, sepatu PDL, air garam, air deterjen, pecut sapi, timun, sambal cabai, sandal, dan barang yang dibawa tahanan baru.

"Terdapat sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik di antaranya pemukulan baik menggunakan tangan kosong maupun penggunaan alat seperti selang, kabel, alat kelamin sapi, dan kayu, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL, dan lain-lain," paparnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved