Nasib Pilu Napi di Lapas Pakem, Komnas HAM: Ada yang Disuruh Makan Muntahan dan Pepaya Busuk
Beberapa narapidana harus mengalami nasib pilu, mereka disuruh memakan muntahan hingga meminum air seni.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Berikutnya, memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana (PB, CB,CMB,CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan.
Memberikan perawatan kesehatan secara maksimal dan pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik, serta memberikan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta dan memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang.
Gusti Ayu memastikan monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan.
"Tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI (Ombudsman) Perwakilan DIY dan Komnas HAM," ungkap Gusti Ayu.
Dia menambahkan bahwa saat ini telah ditempatkan pejabat-pejabat baru dan Kepala Kesatuan Pengamanan sudah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi.
"Kanwil Kemenkumham DIY memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan lapas/rutan DIY tetap bebas dari narkoba, HP dan pirantinya," kata Gusti Ayu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Temuan Komnas HAM Soal Penyiksaan di Lapas Pakem Jogja: Ada Napi Dipaksa Makan Muntah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Lapas-Narkotika-kelas-II-A-Yogyakarta-yang-berada-di-Kecamatan-Pakem.jpg)