Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Ngerinya Jumlah Pengedar Sabu-sabu di Solo, Dua Minggu Lebih 13 Orang Ditangkap, Sasar Anak Remaja

Sebanyak 13 orang pengedar Sabu, berhasil dibekuk oleh Sat Narkoba Polresta Solo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (8/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 13 orang pengedar sabu-sabu dibekuk oleh Sat Narkoba Polresta Solo.

Para tersangka yang diamankan berasal dari 3 daerah, yakni Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Karanganyar.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka ditangkap dalam operasi bersinar (bersih narkoba) 2022, dalam periode waktu 9-28 Februari 2022.

"Kita amankan 13 orang, yang mana 7 orang termasuk dalam target operasi (TO) kami. Dan 6 orang lainnya non TO," katanya saat konfrensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (8/3/2022).

Mereka yang masuk dalam TO berinisial AYR (29), WSM (28), S (47), dan AAU (28) yang merupakan warga Kota Solo.

Kemudian HKA (25), dan MFA (25) warga Kabupaten Sukoharjo, serta WIS (18) warga Kabupaten Karangnyar.

"Dari 7 orang masuk masuk TO, ada 3 kasus menonjol seperti pemecahan paket sabu besar menjadi paket sabu kecil," ucapnya.

Tiga kasus menonjol itu didapatkan dari WIS (18) warga Karanganyar, yang kedatan memiliki 8 paket sabu kecil, dengan berat 5,79 gram, yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Dari tangan AYR alias glowor, polisi menyita 4,55 gram sabu yang dibagi kedalam 4 paket sabu. Selain itu polisi juga menyita HP, aluminium foil, dan klip plastik.

Dan dari tersangka S alias Benjol, polisi menyita 2,1 gram yang dipecah menjadi 7 paket sabu kecil.

Baca juga: Saat Rombongan Paspampres Jokowi ke Solo Naik Kereta, Dijemput 15 Mobil Hitam, Ini yang Dikerjakan

Baca juga: Nenek Miskin di Boyolali ini Syok, Uang Rp 6,5 Juta yang Dikumpulkan Seumur Hidup, Digondol Maling

"Mereka memecah sabu dalam paket kecil seberat 0,1 sampai 0,5 gram," kata Kapolresta.

Selain itu, polisi juga mengamankan 6 orang lainnya yang masuk kategori non TO.

Mereka adalah WIH (39), EJN (40), wanita berinisial EE (46), BFC (25) warga Kabupaten Sukoharjo, serta FSS (29), dsn BCG (18) warga Solo.

"Mereka yang berhasil diamankan kini sudah ditahan di Rutan Polresta Surakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjit," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved