Berita Solo Terbaru
Ngerinya Jumlah Pengedar Sabu-sabu di Solo, Dua Minggu Lebih 13 Orang Ditangkap, Sasar Anak Remaja
Sebanyak 13 orang pengedar Sabu, berhasil dibekuk oleh Sat Narkoba Polresta Solo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Para tersangka terancam pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling berat seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun.
Menyasar Remaja
Kalangan remaja menjadi sasaran empuk dalam penyalahgunaan narkoba di Kota Solo.
Pengedar narkoba tak kehilangan akal untuk merusak generasi muda, dengan menyediakan paket sabu dengan harga terjangkau.
Ade mengatakan, paket-paket kecil itu disebut juga dengan paket hemat, dengan harga yang lebih ekonomis.
"Mereka menyasar konsumen yang usianya 17 tahun keatas. Sehingga paket hemat ini lebih terjangkau," katanya.
Biasanya, para pengedar ini membeli sabu seharga Rp1 juta per gramnya. Kemudian mereka pecah lagi menjadi paket kecil seberat 0,1-05 gram.
Paket 0,1 gram dijual Rp100-150 ribu, sementara paket 0,5 gram dijual Rp700 ribuan.
"Jika mereka menjual 10 gram sabu, mereka bisa untung hingga Rp 1 juta," ucapnya.
Pengedar sabu yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Solo dalam operasi bersinar (bersih narkoba) 2022, merupakan pemain baru.
Mereka sudah beroperasi selama 3-12 bulan.
"13 orang ini merupakan jaringan berbeda dan putus. Mereka merupakan pemain baru, bukan residivis," ucapnya
Transaksinya sendiri diawali dengan memesan melalui pesan elektronik. Setelah harga disepakati, pengedar akan meletakan sabu ditempat yang sudah ditentukan.
Pembeli kemudian datang untuk mengambil sabu yang sudah ditinggalkan oleh pengedar.
"Jadi antara penjual dan pembeli ini tidak saling bertemu, bahkan tidak saling mengenal," katanya.
Untuk memberantas peredaran gelap narkoba, fungsi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus digencarkan pihak kepolisian dan BNN.
Sebagai upaya pencegahan, petugas telah melakukan sosialisasi yang menyasar pelajar.
Selain itu, Polresta Solo juga bekerjasama dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa yang berada di Kecamatan Banjarsari Solo. (*)