Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz, Kabareskrim Singgung soal Pengembalian Dana Korban

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada para korban untuk membentuk paguyuban.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Instagram/donisalmanan/indrakenz
Indra Kenz dan Doni Salmanan 

TRIBUNSOLO.COM - Nasib korban penipuan berkedok trading option Indra Kenz dan Doni Salmanan mulai ada titik terang.

Pasalnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada para korban untuk membentuk paguyuban.

Dilansir dari Tribunnews, paguyuban yang dimaksud, menurut Komjen Agus sebagai wadah yang bakal mengakomodir kerugian mereka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Video Lama Doni Salmanan Jadi Sorotan, Crazy Rich Bandung Gelagapan Ditanya soal Bayar Pajak

Hal tersebut diungkap Agus saat menjawab terkait pengembalian uang kerugian korban.

"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama jadi jangan mengurus sendiri kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan," ujar Agus di Kantor PPATK dikutip dari Tribunnews, Kamis (10/3/2022).

Lebih lanjut, Agus menuturkan paguyuban itu nantinya diminta mendata kerugian dan mengajukan ke pengadilan agar kerugiannya bisa dikembalikan.

"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," terangnya.

"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti. Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," tambahnya.

Baca juga: Pengakuan Vanessa Khong, Dijanjikan Rp1 Miliar Tapi Hanya Dapat Rp10 Juta dari Indra Kenz

Baca juga: Sosok Doni Salmanan di Mata Tetangga, Mantan Juru Parkir yang Dikenal Baik di Masyarakat

Sementara itu, Agus berharap paguyuban itu bisa menjadi solusi soal proses pengembalian dana korban Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Jadi saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisir asetnya. Jangan sampai ada yang kelewatan. Karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved