Penjelasan Kemenag soal Konsep Tempat Ibadah Multiagama, Sebut Bukan Satu Tempat untuk Semua Agama
Tempat ibadah multiagama bahwa yang dimaksudkan Yaqut bukan satu tempat untuk ibadah semua agama.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Belum lama ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung tempat ibadah multiagama.
Hal tersebut diungkap saat memberikan sambutan pada Webinar Kebangsaan yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia pada 5 Maret 2022 lalu.
Dilansir dari Tribunnews, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar memberikan penjelasan.
Baca juga: Sragen PPKM Level 3, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen, Kemenag Ingatkan Warga Tetap Prokes
Tempat ibadah multiagama bahwa yang dimaksudkan Yaqut bukan satu tempat untuk ibadah semua agama.
"Istilah tempat ibadah multiagama itu bukan berarti satu tempat untuk ibadah bagi semua agama. Ide tempat ibadah multiagama itu adalah upaya untuk menyiapkan fasilitas tempat ibadah untuk masing-masing agama di kampus," jelas Thobib dikutip dari laman Kemenag via Tribunnews, Jumat (11/3/2022).
Lebih lanjut, kata Thobib, ide ini diarahkan untuk mendorong kampus atau perguruan tinggi untuk menyiapkan fasilitas tempat-tempat ibadah bagi mahasiswa, dosen, dan pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan agama masing-masing.
Misalnya, tempat ibadah untuk orang Islam, tempat ibadah untuk orang Kristen, tempat ibadah untuk orang Katolik, tempat ibadah untuk orang Hindu, tempat ibadah untuk orang Buddha, dan tempat ibadah untuk orang Khonghucu.
"Jadi ide ini adalah ikhtiar agar setiap mahasiswa dan civitas akademika bisa mendapat fasilitas beribadah di kampus, sesuai agamanya dan di tempat ibadahnya masing-masing," sambungnya.
Menurut Thobib, sebelum menggelar Webinar, Iluni UI pada Oktober 2021 juga sempat beraudiensi dengan Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta.
Pihak yang beraudiensi merupakan perwakilan dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, alumni dari berbagai fakultas di UI.
Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan rencana Iluni UI untuk membangun fasilitas sejumlah rumah ibadah di lingkungan kampus.
Baca juga: Soal Aturan Toa Masjid, Kemenag Sragen Mulai Lakukan Sosialisasi, Menyasar 2.500 Takmir Masjid
Dan rencana ini, mendapat dukungan dari Yaqut, kata Thobib.
Sebab, umat beragama di kalangan kampus, baik dosen maupun mahasiswa, juga membutuhkan tempat ibadah.
(*)