Berita Klaten Terbaru
Catat, Distributor Berani Menimbun Minyak Goreng Bakal Diseret, Kapolres Klaten : Kita Tindak Tegas!
Sebanyak delapan distributor besar minyak goreng di Kabupaten Klaten didatangi polisi.
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak delapan distributor besar minyak goreng di Kabupaten Klaten didatangi polisi.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menekankan, jika ada yang berani menimbun sehingga membuat masyarakat kelimpungan, bakal berhadapan dengannya.
"Jika sudah jelas itu ada penimbunan maka akan kita tindak," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (15/3/2022).
Dia keliling dan menemukan jika minyak goreng yang dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
"Tadi saya temukan minyak yang 1 liter sudah sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu Rp 14 ribu sudah sampai di tangan pemakai," kata dia.
Namun kata dia, di tingkat pengecer harga melebihi HET, sehingga mendapatkan perhatian.
"Terkait temuan harga yang tidak sesuai dengan HET. Ini akan kita telusuri dulu, saya mohon waktu untuk mencari di mana letak masalahnya," terangnya.
Baca juga: Heboh, Ular Muncul di Atap Rumah Klaten, Bikin Supatni Lari Terbirit-birit & Teriak Minta Tolong
Baca juga: Minyak Goreng Murah di Swalayan Laris Klaten : Beli Pakai Kartu Antre, Minimal Belanja Rp 25 Ribu
Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Klaten tidak perlu khawatir soal ketersediaan minyak goreng.
"Terkait dengan harga minyak goreng tidak ada masalah, tidak perlu khawatir dan panik semua aman," jelas dia.
Toko Swalayan Beli Harus Antre
Toko Swalayan Laris Klaten menyediakan minyak goreng dengan harga murah Rp 14 ribu per liter.
Namun, bagi masyarakat yang akan memilikinya tak bisa sembarangan.
Supervisor Toko Laris Klaten, Irwanto mengatakan, ada syarat bagi masyarakat yang akan membelinya.
"Maksimal bisa membeli 2 liter per orang dengan menggunakan nomor antrean dan minimal pembelanjaan Rp 25 ribu," ungkap kepada TribumSolo.com (14/3/2022).