Berita Klaten Terbaru
Pemerintah Cabut HET, Harga Migor Melejit, Pedagang di Klaten Tekor : Sampai Ada Yang Berhutang
Seiring pencabutan harga eceran tertinggi (HET), pemerintah tidak lagi mensubsidi harga minyak goreng kemasan mulai Rabu kemarin (16/3/2022).
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seiring pencabutan harga eceran tertinggi (HET), pemerintah tidak lagi mensubsidi harga minyak goreng kemasan mulai Rabu kemarin (16/3/2022).
Hal itu berimbas pada naiknya harga minyak goreng di pasaran.
Di satu sisi, kondisi tersebut juga membuat bingung sejumlah pedang, termasuk yang ada di Pasar Totogan, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.
Seorang pedagang, Siti Fathonah mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah saat ditemui TribunSolo.com ditempatnya berjualan.
"Bingung dengan kebijakan pemerintah. Kemarin situasi sulit cari minyak harga murah, sekarang sulit beli minyak karena harganya mahal," jelasnya.
Menurutnya, banyak pedagang kecil yang membeli di tempatnya merasakan hal yang sama.
"Beberapa pedangan mengeluh hasil jualannya tidak seberapa, tapi harus menutup biaya produksi yang mahal.
Sampai ada pedagang yang berhutang barang sama saya," ungkapnya.
Baca juga: Jeritan Pengusaha Kerupuk di Sragen soal Harga Minyak Goreng: Omzet Amblas 50 Persen, Laba Mepet
Baca juga: Harga Minyak Goreng Melejit, Warga Menjerit: Masa Pemerintah Kalah Sama Mafia?
Dirinya mengaku tidak mempermasalahkan pedagang yang berhutang kepadanya, namun dia merasakan kasihan dengan situasi itu.
Fathonah menjelaskan, jika kini dirinya harus membeli minyak goreng dengan harga baru.
"Dulu sempet dapat minyak harga Rp 14 ribu per liter dari sales walaupun stoknya enggak banyak," ungkapnya.
"Kemarin saya dikabarin sales, kalau harga minyaknya sudah naik, merk fitri itu ukuran 450 ml harganya Rp 11.500, 900 ml harga Rp 21.500 sedangkan 1800 ml harganya jadi Rp 41.500. Dan kalau mau beli harus dibayar cash," tegasnya.
Meski merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah, tapi dirinya mengaku tetap akan berjualan minyak.
Menanggapi itu, Dewi Wismaningsih selaku Analis kebijakan seksi wasdal perdagangan DKUKMP Kabupaten Klaten menjelaskan kepada TribunSolo.com Jumat (18/3/2022) jika kenaikan harga yang ada di pasar sudah sesuai dengan surat edaran.
"Menindaklanjuti release dari Menko Perekonomian tentang penetapan harga HET hanya untuk minyak curah dengan harga Rp 14 ribu ," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustarasi-Minyak-Goreng-Murah-2.jpg)