Berita Klaten Terbaru
Pemerintah Cabut HET, Harga Migor Melejit, Pedagang di Klaten Tekor : Sampai Ada Yang Berhutang
Seiring pencabutan harga eceran tertinggi (HET), pemerintah tidak lagi mensubsidi harga minyak goreng kemasan mulai Rabu kemarin (16/3/2022).
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Adi Surya Samodra
"Sedangkan harga minyak kemasan dikembalikan ke mekanisme pasar. Maka produsen, distributor dan pedagang sudah melakukan penyesuaian harga minyak kemasan dengan harga keekonomian sesuai standard merk tersebut," terangnya.
Sehingga menurutnya, jika ada kenaikan harga dipasar hal yang wajar.
"Jadi memang tidak ada yg menyimpang karena dengan adanya release tersebut artinya tidak ada lagi HET minyak kemasan," jelasnya.
Dirinya menambahkan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam membeli minyak untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sehingga kita serahkan semua kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan minyak kemasan sesuai dg kemampuan Krn di pasar banyak sekali beredar minyak dengan merk beragam dengan harga beragam pula semua dikembalikan ke mekanisme pasar," pungkas Dewi.
Dewi menjelaskan bahwa tujuan pemerintah mengambil kebijakan tersebut agar pasokan melimpah.
Selain itu salah pokok fungsi Dinas Perdagangan adalah melakukan relaksasi agar penyesuaian harga minyak goreng berjalan dengan kondusif.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustarasi-Minyak-Goreng-Murah-2.jpg)