Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Curhat Pedagang di Klaten, Gegara Minyak Goreng Mahal Sampai Ada yang Berutang

Naiknya harga minyak membuat pedagang kecil merana. Mereka ada yang harus berutang untuk mendapatkan minyak goreng tersebut. 

TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Ilustrasi Minyak Goreng. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Naiknya harga minyak membuat pedagang kecil merana. 

Mereka ada yang harus berutang untuk mendapatkan minyak goreng tersebut. 

Hal itu terlihat di Pasar Totogan, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.

Baca juga: Jeritan Pengusaha Kerupuk di Sragen soal Harga Minyak Goreng: Omzet Amblas 50 Persen, Laba Mepet

Seorang pedagang minyak goreng, Siti Fathonah mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah saat ini.  

"Bingung dengan kebijakan pemerintah. Kemarin situasi sulit cari minyak harga murah, sekarang sulit beli minyak karena harganya mahal," jelasnya, ditemui TribunSolo.com ditempatnya berjualan. 

Menurutnya, banyak pedagang kecil yang membeli di tempatnya merasakan hal yang sama. 

"Beberapa pedagang mengeluh hasil jualannya tidak seberapa, tapi harus menutup biaya produksi yang mahal. 
Sampai ada pedagang yang berutang barang (minyak goreng) sama saya," ungkapnya. 

Baca juga: Jeritan Pengusaha Kerupuk di Sragen soal Harga Minyak Goreng: Omzet Amblas 50 Persen, Laba Mepet

Baca juga: Harga Minyak Goreng Melejit, Warga Menjerit: Masa Pemerintah Kalah Sama Mafia?

Dirinya mengaku tidak mempermasalahkan pedagang yang berutang kepadanya, namun dia merasakan kasihan dengan situasi itu. 

Fathonah menjelaskan, jika kini dirinya harus membeli minyak goreng dengan harga baru. 

"Dulu sempet dapat minyak harga Rp 14 ribu per liter dari sales walaupun stoknya enggak banyak," ungkapnya.

"Kemarin saya dikabarin sales, kalau harga minyaknya sudah naik, merk fitri itu ukuran 450 ml harganya Rp 11.500, 900 ml harga Rp 21.500 sedangkan 1800 ml harganya jadi Rp 41.500. Dan kalau mau beli harus dibayar cash," tegasnya.

Meski merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah, tapi dirinya mengaku tetap akan berjualan minyak. 

Menanggapi itu, Dewi Wismaningsih selaku Analis kebijakan seksi wasdal perdagangan DKUKMP Kabupaten Klaten menjelaskan kepada TribunSolo.com Jumat (18/3/2022) jika kenaikan harga yang ada di pasar sudah sesuai dengan surat edaran.

"Menindaklanjuti release dari Menko Perekonomian tentang penetapan harga HET hanya untuk minyak curah dengan harga Rp 14 ribu ," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved