Berita Solo Terbaru
Gibran Ngaku Sudah Turun ke Lapangan, Tak ada Lagi Toko Jual Minyak Curah Pakai Syarat Beli Barang
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan sudah melakukan tindakan ke sejumlah toko, yang menerapkan pembelian minyak goreng curah pakai syarat
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan Pemerintah Kota Solo bersama Polresta Solo sudah melakukan tindakan ke sejumlah toko, yang menerapkan pembelian minyak goreng curah pakai syarat pembelian tertentu.
Menurut Gibran, Kapolresta Solo yang menindak toko-toko tersebut.
Baca juga: Siap-siap, Toko Minyak Goreng di Solo yang Ajukan Syarat Beli Barang Lain, Segera Ditindak Gibran
"Sudah (sidak). Pak Kapolres yang ngecek langsung kemarin," ujar Gibran, di Loji Gandrung, Senin (28/3/2022).
Dia mengatakan teguran sudah diberikan kepada pihak-pihak yang masih menggunakan syarat dalam berjualan minyak goreng curah.
Tak hanya teguran, dikatakan Gibran sanksi juga menanti jika teguran tak diindahkan dan aksi serupa masih terus dilakukan.
"Sudah ditegur juga. Nanti ada juga (sanksi), nanti ada," kata Gibran.
"Pokoke kalau yang di lapangan Pak Kapolres itu yang ngerti. Beliau yang sidak terus ke toko-toko dan pasar-pasar," tambahnya.
Di sisi lain, Gibran menyayangkan adanya syarat yang diberlakukan pedagang. Menurutnya ini sama saja sejumlah pihak berusaha mengambil kesempatan.
"Ada beberapa yang mengambil kesempatan di tengah hiruk pikuk seperti ini. Ya sebenarnya nggak etis sih," ungkapnya.
"Apalagi pembeliannya harus banyak, tepung, gula, dan lain-lain. Kurang etis lah di momen-momen yang agak mengerikan seperti ini," tutur Gibran Kecewa.
Lebih lanjut, putra sulung Presiden Joko Widodo itu memastikan pihaknya bakal mengecek harga-harga kebutuhan bahan pokok secara berkala.
"Nanti pokoknya sebelum Ramadan, puasa, menjelang Idul Fitri, Lebaran, kita cek semua harga-harga kebutuhan pokok ya, jangan sampai warga kesulitan," pungkasnya.
Pro Kontra Pembelian Mingor Curah Bersyarat
Sementara itu, pantauan TribunSolo.com, Senin (28/3/2022), pembelian minyak goreng curah di salah satu distributor di Pasar Legi Solo masih harus dengan syarat disertai pembelian gula atau tepung.
Dengan pembelian 1 sak gula pasir atau 2 sak tepung 25 kilogram, pembeli bisa mendapatkan 17 kilogram minyak goreng curah.
Padahal 1 sak gula pasir harganya R640 ribu, sementara 1 sak tepung seharga Rp190 ribu.
Sementara itu, pembelian minyak goreng curah per kilogramnya sebesar Rp15.500. (*)