Berita Klaten Terbaru
Jalan Raya Solo-Jogja Makan Korban, Emak-emak Tewas, Usai Motornya Tabrakan dengan Truk Tronton
Jalan Raya Solo-Jogja memakan korban emak-emak yang tengah membonceng motor, W (44) pada Senin (28/3/2022).
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Jalan Raya Solo-Jogja memakan korban emak-emak yang tengah membonceng motor, W (44) pada Senin (28/3/2022).
Tepatnya di kawasan Dukuh Gadungan, Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan.
Kanit Gakum Sat Lantas Polres Klaten, Ipda Wahyu Shofhan menerangkan, emak-emak itu dikarenakan terlibat kecelakaan dengan truk tronton AB-8821-JN yang disopiri MM (45).
Saat itu W membonceng sesama emak-emak berinsial S (46) dengan sepeda motor Suzuki bernopol AD-6706-ECC.
"Terlibat kecelakaan dengan truk tronton, W meninggal dunia (luka berat di kepala), sementara S dilarikan ke RS," terang dia kepada TribunSolo.com.
Adapun kronologi kejadian menurut dia, berdasarkan informasi dari saksi, keduanya berada di satu lajur yang sama mengarah dari Klaten mengarah ke Jogja.
"Kronologi lengkap masih penyelidikan, intinya kedua (motor dan truk) dari arah yang sama," akunya.
Baca juga: Nasib Mujur Pasutri di Boyolali : Lolos dari Maut Usai Tiang Listrik Ambruk, Menimpa Warung Baksonya
Baca juga: Viral di Sukoharjo, Wanita Disebut ASN Dinsos Sukoharjo Digerebek Bersama Pria, Beginilah Faktanya
Tak lupa dirinya selalu menghimbau kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya untuk lebih berhati-hati, jalan licin saat hujan.
"Selain itu pastikan pengemudi dalam keadaan sehat saat berkendara," jelas dia.
Gadis Menabrak Truk
Nasib memilukan menimpa gadis 21 tahun berinisial VS yang meninggal setelah insiden tabrakan dengan truk.
Dia meninggal seketika setelah tabrakan di Jalan Raya Wonogiri-Selogiri, tepatnya di Dusun Garon Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (27/3/2022) malam.
Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, menuturkan perempuan muda tersebut yakni VS (21) warga Kelurahan Pare, Kecamatan Selogiri mengalami kecelakaan sekitar pukul 23.55 WIB.
"Tengah malam insiden itu terjadi," tutur dia, kepada TribunSolo.com, Senin (28/3/2022).
Marwanto menjelaskan, saat kejadian VS mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor polisi AD-2270-AJG.
Baca juga: Nasib Nenek di Wonogiri : Tertabrak Yamaha Vixion saat Menyeberang, Meninggal Seketika di Lokasi
Baca juga: Geger Anggaran Rp 48,7 Miliar untuk Ganti Gorden Rumah Anggota DPR, Begini Kata Wakil DPR
Menurut Kasatlantas, kronologi kejadian bermula saat korban hendak berangkat bekerja dan berjalan dari arah Wonogiri (selatan) menuju ke Selogiri (utara).
Namun nahas, sesampainya di lokasi kejadian, terdapat truk Mitshubisi dengan plat nomor K-1458-MK yang saat itu sedang berhenti di badan jalan sebelah barat atau kiri.
"Diduga yang bersangkutan tidak memperhatikan kendaraan truk yang parkir disebelah kiri jalan itu, sehingga terjadi kecelakaan," ungkap dia.
"Kondisi jalan lurus dan datar," terang Marwanto.
Sementara truk yang ditabrak, kata dia, sedang berhenti di pinggir jalan dengan alasan untuk mengecek kondisi ban, sehingga pengemudi memarkirkan truknya.
"Korban meninggal dunia karena luka pada kepala. Sempat menjalani perawatan di RSUD Wonogiri," jelas dia.
Atas peristiwa tersebut, Kasatlantas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu berkonsentrasi penuh.
"Saat berangkat ke tempat tujuan agar lebih di perhitungkan waktunya, sehingga saat berkendara tidak tergesa-gesa," tandas dia.
Nenek Tertabrak Vixion
Nasib nahas menimpa seorang nenek S (66) yang meninggal dunia usai tertabrak motor di Jalan Raya Ngadirojo-Pacitan, Kabupaten Wonogiri.
Tepatnya di Dusun Ngadirejo Wetan RT 01 RW 12, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo.
Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, menuturkan kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (23/3/2022).
"Kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan pejalan kaki yang saat itu sedang menyebrang," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Marwanto menjelaskan, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion dengan plat nomor AD-3479-IQ yang terlibat kecelakaan dikendarai oleh WT warga Desa Gemawang, Kecamatan Ngadirojo.
Kecelakaan tersebut bermula saat korban S hendak menyebrangi jalan dari arah timur menuju ke arah barat.
Di saat bersamaan, dari arah utara melaju sepeda motor.
Karena kecepatan yang cukup tinggi, terlebih jarak antara keduanya sudah terlalu dekat, kecelakaan tersebut tidak bisa dihindarkan.
Baca juga: Longsor di Jalur SSB Boyolali Usai Hujan, Lalu Lintas Sempat Macet, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
Baca juga: Cinta Berakhir Pilu, Pria Tikam Pacar di Sukoharjo: Uang Rp 2 Juta Milik Kakek Korban Digondol
"Pejalan kaki (nenek) yang tertabrak meninggal dunia di rumah sakit, sementara pengendara motor mengalami luka-luka," jelasnya.
Menurut Marwanto, korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian kepala sehingga nyawanya sudah tidak bisa tertolong.
Atas peristiwa itu, Marwanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta selalu memakai perlengkapan yang sesuai.
"Kondisi jalan saat kejadian lurus, datar dan pagi hari. Kami imbau masyarakat tetap berhati-hati," jelas dia.
Tewas Karena Depresi
Warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri digemparkan dengan tewasnya kakek 61 tahun.
Di mana kakek itu sudah tak bernyawa di rumah saudaranya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasi Humas AKP Suwondo menuturkan korban ditemukan di kamarnya oleh saudaranya.
"Saat itu saksi hendak keluar ke kamar mandi, setelah sampai di depan kamar korban, melihat korban sudah dalam keadaan tergantung," kata dia kepada TribunSolo.com.
Suwondo menuturkan saat itu korban terikat tali tambang dengan panjang kurang lebih 4 meter yang diikat pada rangka bangunan yang berbahan baja ringan.
Saksi yang pertama kali menemukan korban, kata dia, kemudian melaporkan kepada saksi lain ysng kemudian diteruskan ke perangkat desa setempat dan Polsek Sidoharjo.
"Petugas Polsek Sidoharjo bersama tim kesehatan dari Puskesmas kemudian mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan," terang dia.
Baca juga: Pilunya Gadis 12 Tahun Ini, Sudah Tak Berdaya Dicekoki Miras, Lantas Digilir Dua Pemuda Tanpa Ampun
Baca juga: Hasil Survei : Meski Namanya Berkibar, Sosok Anies Baswedan Dinilai Masih di Bawah-bayang Prabowo
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan apapun pada tubuh korban.
Jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan pihak keluarga juga sepakat untuk tidak melakukan otopsi karena menerima kejadian itu sebagai musibah.
"Atas keterangan dari keluarga, korban depresi dengan penyakit yang diderita," tandas dia.
Tewas di Jurang
Semalam tak pulang seorang kakek 64 tahun ditemukan tewas di sebuah bambu yang berada di tengah-tengah jurang.
Warga Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali itu diketahui menghilang sejak Minggu sore (23/1/2022).
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Boyolali, Kurniawan Fajar Prasetyo mengatakan pihaknya menerima laporan adanya orang hilang pada Senin (24/1/2022).
Di mana, korban menghilang sehari sebelumnya saat itu turun hujan dan sungai meluap.
Padahal, korban sendiri diketahui baru saja sembuh dari sakit.
Pihaknya lantas menerjun tim untuk pencarian korban.
Setelah pencarian hampir 45 menit, korban ditemukan di pohon bambu emperan jurang.
“Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 08.14 dan baru bisa dievakuasi sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar Yoyok sapaannya, kepada TribunSolo.com.
Korban ditemukan meninggal dunia di pinggir jurang sekitar pukul 08.14. Lokasi penemuan korban sekitar 500 meter dari rumah.
Keluarga korban, K menjelaskan bahkan saudaranya tersebut sudah menghilang sejak Minggu sekitar pukul 15.00.
Hal tersebut diketahui istri korban selepas pulang bekerja.
Istri korban mendapati rumah dalam keadaan terkunci dan kosong.
Awalnya istri korban mengira suaminya tengah beristirahat.
"Saat dicari di kamar tidak ada. Niatnya mau diajak makan," terang dia.
Baca juga: Detik-detik Sekeluarga di Klaten Selamat saat Pohon Besar Tumbang : Saya Tarik Dua Anak Keluar
Baca juga: Kecelakaan Maut Jalan Jogja - Klaten, Pemotor Tewas Tertabrak Kendaraan Tak Dikenal
"Lalu kakak perempuan saya mengabari kalau suaminya menghilang, kita cari sampai larut malam di sekitar rumah, tegalan dan emperan jurang tapi tidak ketemu," jelasnya
Keluarga besar tersebut terus mencari hingga pagi, hasilnya nihil.
Keluarga lantas melapor ke BPBD Boyolali terkait orang hilang pada Senin pagi.
"Orangnya memang tertutup dan sensitif, punya stroke. Sempat juga mencoba bunuh diri sebelum sakit tapi sempat digagalkan,” imbuhnya.
Kapolsek Mojosongo, AKP Tri Mulyono mengatakan tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga korban juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” jelas dia.
Kakek Jual Miras
Polisi Karanganyar membongkar bisnis minuman keras ilegal milik seorang kakek berinisial S.
S (62) tersebut adalah warga Kebakkramat.
Saat didatangi polisi, S tak berkutik karena barang bukti di mana-mana.
"Ada banyak," kata Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko kepada TribunSolo.com, Selasa (11/1/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, barang bukti yang disita yakni 15 botol Black Label diduga palsu, 2 jerigen ciu dengan total 13 liter ciu.
Miras itu diamankan saat operasi Samapta yang dipimpin Kasat Samapta Polres Karanganyar AKP Gatot Gondo Hartoyo.
"Kami mendapatkan aduan dari masyarakat di sosial media ada yang warga yang diduga menjual miras illegal," ungkap dia.
Baca juga: Bocoran Perayaan Imlek 2022 di Solo : Area Pasar Gede Bakal Merona Kembali, Dihiasi Ribuan Lampion
Baca juga: Kakek di Karanganyar Ini Lemas, Pulang ke Rumah Uang Puluhan Juta Hasil Jerih Payahnya Sudah Raib
Selain S, ada HR umur 33 tahun warga Kecamatan Mojogedang dengan barang bukti yang diamankan 21 botol Beer dan 24 botol air mineral dengan ukuran 1,5 liter jenis ciu.
"Kedua tersangka kemudian akan diproses hukum lebih lanjut dan akan dijerat tindak pidana ringan," jelas dia.
Kafe Dinilai Jual Miras
Warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar meminta salah satu kafe di wilayah mereka tutup.
Sebab, kafe tersebut meresahkan warga.
Akibatnya, warga menggeruduk Kantor Bupati, Selasa (4/1/2022).
Kedatangan puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) menuntut salah satu kafe di Desa Gedongan, Colomadu ditutup.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, rombongan FMGB tiba di Kantor Bupati Karanganyar sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Niatnya Estetik, Kafe di Atas Saluran Air Ini Bakal Dibongkar, Dituding Jadi Penyebab Banjir
Baca juga: Viral Pemalak Kafe Ucok Baba Ngotot Mengaku Anak Orang Kaya, Mendadak Ciut saat Diciduk Tim Jaguar
Terlihat ada sekitar 30 orang berkumpul di jalan Mataram, tepatnya di depan pagar Kantor Bupati Karanganyar.
Kemudian bebeberapa orang dari perwakilan FMGB memasuki kompleks kantor Bupati Karanganyar.
Mereka kemudian diarahkan ke ruang Podang 1 dan kemudian bertemu dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono dan jajaran Dinas.
Sementara itu, sisa dari warga FMGB yang lain menunggu di trotoar Alun-alun Karanganyar.
Baca juga: Sempat Numpang Mandi, 2 Pria Tanpa Busana Ini Gasak Sejumlah Barang di Kafe Banjarmasin
Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu, Bandung Gunadi mengatakan kedatangannya bersama warga menuntut salah satu kafe di wilayah Desa Gedongan, ditutup.
"Kafe tersebut membuat resah masyarakat Gedongan," kata Bandung kepada TribunSolo.com, Selasa (4/1/2021).
Bandung mengatakan kafe tersebut telah menjual minuman keras.
Dia menuturkan jam operasional kafe tersebut hingga pukul 03.00 WIB.
"Live musik sampai dini hari padahal di sekitar kafe ada perkampungan, masjid, ponpes, gereja hingga puskemas," ujar Bandung.
Lanjut, ia mengatakan lahan yang digunakan kafe tersebut berada di atas tanah kas desa.
Baca juga: Beredar Video Pria Tanpa Busana Merampok Sebuah Kafe, Ternyata Pelaku Sempat Numpang Mandi
Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Desa Gedongan, namun Kades tersebut tidak kooperatif.
Menurutnya, pengambil alih fungsi lahan tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku, karena tanpa persetujuan dengan Bupati.
"Seharusnya proses alih fungsi dibutuhan Perdes, dari perdes pun harusnya disetujui bpd dan Bupati," ungkap Bandung.
Dia menjelaskan, proses pengalihan lahan kas desa tersebut juga tidak dilakukan transparan kepada masyarakat setempat.
Selain itu, ia mengatakan Cafe itu hanya memohon izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar sebagai Rumah Makan.
"Oleh karena itu, kami menuntut kepada Bupati Karanganyar untuk menutup secara permanen, membongkar bangunan dan menghentikan operasional, " ujar Bandung.
"Kemudian mencabut izin usaha yang didaftarkan OSS serta menindak secara hukum pengelola kafe tersebut, jika tidak dilakukan Bupati, akan di demo damai dan menutup paksa kafe tersebut," pungkasnya. (*)