Berita Sukoharjo Terbaru

Cerita Sabarnya Satpol PP Sukoharjo yang Razia Kamar Hotel : Saat Diketuk, Petugas Harus Tunggu Lama

Sebanyak 35 pasangan bukan suami istri terjaring operasi Satpol PP Sukoharjo di kamar hotel kelas melati.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Petugas Satpol PP Sukoharjo melakukan pendataan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi di hotel. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 35 pasangan bukan suami istri terjaring operasi Satpol PP Sukoharjo di kamar hotel kelas melati.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo, Wardino menuturkan, operasi tersebut digelarnya di dua hotel yang berada di wilayah Sukoharjo dan Kartasura.

Hasilnya ada 35 pasangan tak resmi yang tengah ngamar terjaring razia pada Minggu (27/3/2022) lalu.

Ada yang menarik dalam operasi tersebut, dimana di setiap pintu kamar hotel yang diketuk, pihaknya harus menunggu dulu sampai penghuni kamar keluar.

"Ya mohon maaf, kemungkinan mereka itu mempersiapkan pakaian dulu, mungkin lho ini, tapi ya kita sabar menunggu, tidak ada yang didobrak," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (29/3/2022).

Setelah itu, pihaknya kemudian menanyai apa keperluan para pasangan tidak resmi tersebut ngamar di dalam hotel.

Menurut Wardino, ada sejumlah alasan berbeda yang diungkapkan oleh para pasangan tersebut.

"Mayoritas ya selingkuhan, ada juga yang alasan suami atau istrinya pergi," jelas dia.

Baca juga: Seruan Kapolresta Menjelang Ramadan di Solo : Sweeping Haram, yang Berani Kami Tindak Tegas

Baca juga: Asyik Ngamar di Hotel Kelas Melati,Muda-mudi Klaten Lesu Terjaring Razia Satpol PP, Kini Wajib Lapor

Bahkan, ada juga pasangan bukan suami istri dengan usia muda yang juga terjaring operasi.

Parahnya, terdapat dua pasang yang masih berstatus pelajar SMK.

"Kalau yang muda-muda alasannya capek dan kemudian mampir, memang bermacam-macam alasannya dan lucu-lucu," ujar Wardino.

Selain itu, Wardino juga mendapatkan pengakuan dari pasangan yang terjaring razia, bahwa si pihak perempuan sebenarnya tidak mau namun dipaksa.

Ketika dimintai keterangan oleh Satpol PP, kata dia, para pasangan yang terjaring razia menunjukkan raut muka pucat sambil menunduk menahan malu.

"Mungkin takut kalau dilaporkan ke keluarga atau bagaimana, tapi semuanya mengaku. Tidak ada yang melawan," jelasnya.

Kebanyakan di Hotel Kartasura

Satpol PP Sukoharjo melakukan operasi penertiban perbuatan asusila di sejumlah hotel kelas melati di wilayah Sukoharjo, Minggu (27/3/2022).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo, Wardino, menuturkan dalam operasi tersebut pihaknya menjaring 35 pasangan tidak resmi.

Rinciannya, 11 pasangan terjaring di hotel yang berada di wilayah Sukoharjo, sementara 24 pasangan lain terjaring di hotel di wilayah Kartasura.

"Kalau kita pas razia ya ke resepsionis dulu, izin sama memberikan surat tugas. Selain itu, juga menanyakan ada berapa tamu yang ada di dalam," terang dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Razia Satpol PP di Hotel-hotel Sukoharjo : Ada Pelajar Sekolah Ketahuan Asyik Ngamar

Baca juga: Asyik Ngamar di Hotel Kelas Melati,Muda-mudi Klaten Lesu Terjaring Razia Satpol PP, Kini Wajib Lapor

Dia menjelaskan, dalam razia tersebut pihaknya datang mengetuk pintu kamar hotel yang digunakan tamu dengan sopan.

Menurutnya penghuni kamar tidak langsung keluar, pihaknya perlu menunggu 5 sampai 10 menit, barulah penghuni kamar tersebut keluar.

"Ya mohon maaf, kemungkinan mereka itu mempersiapkan pakaian dulu, mungkin lho ini. Tapi ya kita sabar menunggu, tidak ada yang didobrak," jelasnya.

Ke 35 pasangan yang terjaring operasi tersebut, kata dia, ketika sudah keluar kamar rata-rata posisi sudah dalam keadaan berpakaian rapi semua.

Jadi tidak ada yang ditemui sedang tidak berpakaian, namun menurut Wardino ada satu atau dua pasangan yang belum berpakaian lengkap.

"Setelah ditanya keperluannya apa, kemudian kartu identitasnya ditahan dan selanjutnya diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan membuat pernyataan," tandas dia.

Ada Pelajar Sekolah Ketahuan Asyik Ngamar

Sebanyak 35 pasangan yang bukan suami istri terjaring operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Sukoharjo, Minggu (27/3/2022).

Dalam razia itu, petugas Satpol PP menyisir hotel kelas melati yang ada di Kecamatan Sukoharjo dan Kartasura.

Baca juga: Asyik Ngamar di Hotel Kelas Melati,Muda-mudi Klaten Lesu Terjaring Razia Satpol PP, Kini Wajib Lapor

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo, Wardino, pihaknya menjaring 11 pasangan di hotel Sukoharjo.

Sementara dari hotel di Kartasura, terjaring 24 pasangan.

"Semuanya bukan pasangan resmi semua," katanya, Selasa (29/3/2022).

Wardino mengatakan, dari 35 pasangan itu, dua diantaranya masih berstatus pelajar.

"Yang masih pelajar ada 2 pasang. Mereka pelajar SMK di Boyolali," ujarnya

Mereka yang terjaring kemudian dilakukan pendataan oleh petugas.

Para pelanggar diberikan tindakan berupa penahanan kartu identitas.

Selanjutnya, mereka diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Wardino mengatakan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan, untuk menyambut bulan suci Ramadan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved