Berita Solo Terbaru

Nasib Terapi Cuci Otak Dokter Terawan di RS DKT Solo, Danrem : Tetap Berjalan, Buat Kesehatan Pasien

Metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi cuci otak masih beroperasi di Rumah Sakit TNI (RST) Slamet Riyadi atau RS DKT Solo.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi : Dr Terawan Agus Putranto memberikan keterangan sebelum meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

Laportan Wartawan TribunSolo.com,  Vincentius Jyestha 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi cuci otak masih beroperasi di Rumah Sakit TNI (RST) Slamet Riyadi atau RS DKT Solo.

Padahal, penggagas metode tersebut, Terawan Agus Putranto telah mendapatkan rekomendasi pemecatan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Masih digunakannya metode DSA disampaikan Komandan Korem 074/Warastratama Solo, Kolonel Inf Achiruddin.

"Tetap berjalan (metode DSA). Nggak ada masalah, karena itu kan pelayanan buat TNI, prajurit dan keluarga," jelas Achiruddin, Selasa (29/3/2022).

Menurut Achirudin, layanan DSA sendiri terbatas bagi anggota TNI dan keluarga prajurit.

Apalagi, kata dia, metode itu tetap dilakukan karena demi kebaikan dan kesehatan prajurit TNI sekeluarga.

Baca juga: Tanggapan Terawan soal Dirinya Dipecat dari IDI, Beri Pesan Khusus untuk Rekan Sesama Dokter

Baca juga: Soal Pemecatan Terawan dari IDI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco: Tidak Sah Alias Ilegal

"Kalau terkait dengan RST tidak ada masalah. Proses itu tetap berjalan, karena itu buat kebaikan, kesehatan, dan juga buat kepentingan prajurit sekeluarga," katanya.

Pemecatan Terawan tidak mempengaruhi pengoperasional metode DSA di RS DKT Solo.

Itu karena pengoperasionalan metode tersebut tidak hanya dilakukan oleh Terawan.

"Jadi gini, DSA itu kan yang mengoperasionalkan kan tidak hanya dr. Terawan," ucap Achiruddin.

Meski begitu, Terawan saat ini hanya berperan sebagai supervisi di RS DKT Solo.

"Beliau (Terawan) hanya sebagai supervisi," tambahnya.

Achiruddin menegaskan masalah pemecatan Terawan merupakan masalah personal antara yang bersangkutan dengan IDI.

RS DKT Solo pun tidak memiliki masalah sam sekali dengan Terawan.

"Ini ada hubungan pribadi antara urusan personal dr. Terawan dengan IDI. Kalau RST dengan dokter Terawan tidak ada masalah," tegas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved